kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pesan Hotman Paris kepada Kapolri: Tangkap pelaku penimbun obat Covid-19!


Minggu, 04 Juli 2021 / 15:16 WIB
Pesan Hotman Paris kepada Kapolri: Tangkap pelaku penimbun obat Covid-19!
ILUSTRASI. Pengacara Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021). (Tribunnews/Herudin)


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara ihwal indikasi kelangkaan obat-obatan terkait pandemi Covid-19. Belakangan ini, dia mencium gelagat yang tidak baik mengenai dugaan penimbunan obat untuk terapi Covid-19.

Oleh karena itu, dia berpesan kepada Kapolri beserta jajarannya yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menindak tegas para pelaku penimbun obat.

"Pesan Hotman Paris kepada Kapolri, mohon perintahkan Kapolres dan Kapolsek untuk menangkap semua orang yang menimbun obat, sudah ada indikasi adanya orang menimbun obat terutama terkait pandemi Covid-19," ungkap Hotman Paris, dalam akun Instagramnya, kemarin.

Baca Juga: PPKM Darurat berlaku, begini dampaknya ke konsumsi listrik dan BBM

Hotman Paris menduga para oknum penimbun obat nanti akan menjual produk tersebut dengan harga yang sangat tinggi. "Ini sangat serius, demikian juga kepada RT RW dan kita semua, kalau ada orang menawarkan obat, padahal dia bukan pedagang obat, tolong dicurigai dan segera laporkan kepada polisi," ucap dia.

Di tengah lonjakan kasus Covid-19, Hotman Paris berpesan kepada masyarakat untuk saling membantu dan menyelamatkan Indonesia. "Kita selamatkan bangsa ini,
obat sudah dimainkan oleh oknum tertentu. Ayo kita tangkap pelaku sabotase obat!" ucap Hotman Paris.

Belakangan ini, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19, permintaan obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 meningkat drastis. Saking tingginya permintaan, hukum besi ekonomi pun berlaku: harga melonjak di luar kewajaran.

Selanjutnya: YLKI minta KPPU turun tangan panggil pelaku usaha soal lonjakan harga obat Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×