kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Perwakilan taksi online diantar audiensi ke Istana


Senin, 22 Agustus 2016 / 13:54 WIB
Perwakilan taksi online diantar audiensi ke Istana


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sebanyak 10 orang perwakilan dari sopir taksi berbasis aplikasi yang berniat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI diberangkatkan ke Istana Negara oleh pihak kepolisian. Mereka diberangkatkan ke Istana untuk melakukan audiensi dengan pihak terkait di Istana Negara.

"Tadi sudah ada perwakilan 10 orang dari masing-masing perwakilan Grab, Gojek dan Uber yang mengarah ke Istana Negara untuk audiensi dan langsung difasilitasi Polda Metro dengan bus Polri," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Roma menjelaskan, mengenai aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI oleh para sopir taksi online tersebut belum dapat dipastikan apakah terlaksana atau tidak. Hal ini tergantung dari hasil pertemuan dari perwakilan sopir tersebut dengan pihak terkait di Istana Negara.

"Massa yang kumpul ini masih konsolidasi dari beberapa komunitas untuk mereka apakah akan jadi ke MPR DPR RI atau tidak, itu masih menunggu," ucapnya.

Roma mengungkapkan di Parkir Timur Senayan ini, setidaknya ada 150 kendaraan taksi "online" yang sudah berkumpul. Untuk jumlah massanya, menurut Roma diperkirakan sudah ada 200 orang.

"Sudah berkumpul kurang lebih 150 kendaraan dengan hampir 200 para pengemudi taksi "online" yang akan menyampaikan pendapatnya di muka umum," kata Roma.

Rencananya, dalam aksi ini, para sopir taksi "online" menuntut pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×