kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Perusahaan Turki yang akan Investasi di Indonesia


Rabu, 28 Juli 2010 / 18:52 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dalam kunjungan Presiden RI ke Turki tanggal 28 Juni-1 Juli 2010 lalu membuahkan kesepakatan yang akan dinikmati oleh industri dalam negeri. Pasalnya, terdapat 7 kerjasama investasi antara perusahaan Turki dan perusahaan Indonesia.

Ketujuh kesepakatan kerjasama itu adalah:

  1. MoU antara PT. Alfa Global Resource (Indonesia) dengan Cengiz Construction and Industry Co (Turki), keduanya sepakat untuk pengembangan konstruksi termasuk airport.
  2. MoU Geo Power (Indonesia) dan Cengiz Holding Co., (Turki) yang akan investasi di bidang geothermal.
  3. MoU antara PT. Indonesia Mitra Jaya (Indonesia) dan Cengiz Holding Co., (Turki) dalam bidang konstruksi, energi, pertambangan, metalurgi, kepariwisataan dan permesinan.
  4. MoU anatara Turkindo Makmur Abadi (Indonesia) dan The Ulusoy Un Sanayi ve Ticaret A.S (Turki) dalam pengembangan pabrik tepung terigu.
  5. MoU antara PT. Industri Kawasan Jababeka Tbk (Indonesia) dan Ajans Press (Turki) yang akan membentuk joint venture untuk penanaman modal asing di Indonesia.
  6. MoU antara Sigma Group/PT Wira Cipta Sukses (Indonesia) dan Tav Havalimanlari Holding A.S (Turki) dalam bidang desain, konstruksi dan pengoperasian airport di Indonesia.
  7. MoU antara PT. Istana Prima Karya (Indonesia) dan Ulasgida Co (Turki) dalam pembangunan pabrik tepung terigu

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa bilang kalau ketujuh MoU tersebut sudah sepakat. "Ini hasil pembicaraan di Turki yang sudah disepakati," jelas Hatta di kantornya hari ini (28/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×