Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah menyatakan dengan tegas, melarang setiap perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif. Namun, faktanya tidak semua PO menaati aturan tersebut.
Menurut pantauan KONTAN di pool bus Primajasa, kenaikan tarif terjadi. Misalnya saja, untuk bus jurusan Jakarta-Bandung executive naik 25% dari biasanya. Jika sebelum musim libur lebaran, biasanya tarif jurusan Jakarta-Bandung, sebesar Rp 60.000, menjelang lebaran ini naik menjadi Rp 75.000.
Tidak ada penjelasa apapun terkait alasan kenaikan tersebut, dari pihak Primajasa. Namun menurut salah satu kondektur bus Primajasa, kenaikan tersebut merupakan kebijakan manajemen perusahaan. "Memang menjelang lebaran ini semua trayek Primajasa naik," ujar kondektur tersebut.
Meski mengalami kenaikan, sejumlah penumpang mengaku tidak keberatan. Menurutnya kenaikan harga menjelang musim liburan hal yang wajar. Para penumpang juga tidak mengetahui, kalau ada aturan yang melarang perusahaan bus menaikan tarif.
Sebelumnya, wakil menteri perhubungan Bambang Susantono mengatakan lebaran tahun ini dipastikan tidak ada kenaikan tarif. Bahkan Bambang mengaku sudah mengkoordinasikannya dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Jalan (Organda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News