kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Perusahaan Jawa Timur tersangkut pemalsuan faktur pajak


Jumat, 17 September 2010 / 13:43 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satu perusahaan Jawa Timur diduga melakukan penggelapan pajak dengan modus penerbitan faktur pajak palsu. Perusahaan tersebut berinisial PT MT.

Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsjah menuturkan, ulah PT MT telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 25,7 miliar. Berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jawa Timur. "Jadi, kini berkas kasus PT MT ini siap dilimpahkan ke pengadilan," katanya, Jumat (17/9).

Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka berinisial BMG alias LS diduga telah melanggar pasal 39 ayat 1 huruf A KUHP. Iqbal menuturkan, tersangka diduga menerbitkan faktur melalui penjualan tanpa disertai kegiatan ekonomi berupa penyerahan barang.

Kanwil Pajak Jawa Timur II sudah lama memperhatikan kasus ini. Lalu, Kantor DJP Jatim II melakukan penyidikan untuk mengungkap dugaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×