kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Perusahaan Jawa Timur tersangkut pemalsuan faktur pajak


Jumat, 17 September 2010 / 13:43 WIB
Perusahaan Jawa Timur tersangkut pemalsuan faktur pajak


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Satu perusahaan Jawa Timur diduga melakukan penggelapan pajak dengan modus penerbitan faktur pajak palsu. Perusahaan tersebut berinisial PT MT.

Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Iqbal Alamsjah menuturkan, ulah PT MT telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 25,7 miliar. Berkas penyidikannya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jawa Timur. "Jadi, kini berkas kasus PT MT ini siap dilimpahkan ke pengadilan," katanya, Jumat (17/9).

Kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka berinisial BMG alias LS diduga telah melanggar pasal 39 ayat 1 huruf A KUHP. Iqbal menuturkan, tersangka diduga menerbitkan faktur melalui penjualan tanpa disertai kegiatan ekonomi berupa penyerahan barang.

Kanwil Pajak Jawa Timur II sudah lama memperhatikan kasus ini. Lalu, Kantor DJP Jatim II melakukan penyidikan untuk mengungkap dugaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×