Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Direktur Utama PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon tiba-tiba menceritakan bahwa perusahaannya selama ini menjadi "anak tiri" di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal itu disampaikan Artha saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya hanya pernah melayangkan surat komplain (protes) karena perusahaan saya selama ini dianaktirikan Kementerian ESDM," kata Artha, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2).
Awalnya, Artha dicecar Majelis Hakim mengenai hubungan bisnis perusahaannya dengan Rudi. Ia mengaku hanya pernah melayangkan surat protes itu ke Kementerian ESDM.
Saat itu, Rudi masih menjabat Wakil Menteri ESDM. Selain itu, Artha mengaku pernah mengenalkan perusahaannya kepada Rudi. Namun, ia kesal karena Rudi mengatakan proyek tersebut tak dapat dijalankan.
"Saya mengenalkan perusahan kami kepada Bapak Rudi Rubiandi mengingat perusahaan kami akan mengembangkan pembangunan pabrik amoniak di Jatim (Jawa Timur). Tapi, Rudi bilang proyek itu tidak bisa dijalankan," katanya.
Sebelumnya, Artha membantah pernah memberikan uang kepada Rudi melalui pelatih golf Rudi bernama Deviardi. Artha mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu Deviardi.
Pengakuan Artha dalam sidang ini pun berbeda dengan Deviardi yang pernah bersaksi dalam sidang terdakwa Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya beberapa waktu lalu. Deviardi mengaku pertama kali bertemu Artha saat bermain golf di Gunung Geulis, Jawa Barat. Dia dikenalkan oleh Rudi.
Deviardi pun mengaku menerima sejumlah uang dari Artha untuk Rudi. Adapun, dalam sidang kali ini pernyataan Artha akan kembali dikonfrontasi dengan Deviardi. Dalam dakwaan, Rudi melalui Deviardi menerima uang dari Artha selaku Presiden PT Kaltim Parna Industri secara bertahap sebesar US$ 522.500.
Uang dari Artha Meris, menurut jaksa, agar Rudi memberikan rekomendasi atau persetujuan menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri. (Dian Maharani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News