Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Mantan Anggota Komisi I itu mengatakan setiap perjanjian perdagangan sebenarnya akan menguntungkan Indonesia baik dari segi tarif, hambatan nontarif maupun pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam negeri. Namun, kata dia, perjanjian perdagangan sebenarnya hanya merupakan satu tahap yang harus diikuti tahap lain.
“Dengan selesainya perundingan perdagangan, ekonomi dan investasi seperti RCEP ini, kita punya kesempatan berupa akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Tetapi itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem pembayaran dan sebagainya. Intinya, kesempatan yang luas itu juga harus diisi oleh produk-produk yang memang berkualitas dan punya daya saing sehingga bisa sukses merambah pasar yang luas itu," tuturnya.
Baca Juga: Kemendag optimistis perundingan perjanjian RCEP rampung November 2020
Kemendag, kata Jerry, akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta terus melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pelaku usaha. Kemendag saat ini terus menginisiasi kemudahan-kemudahan dan fasilitasi guna memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional.
“Program kita cukup banyak dan lengkap ya untuk fasilitasi perdagangan, khususnya ekspor ini. Kita punya pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan ekspor impor, pameran, business matching dan lain-lain. Tetapi tentu saja, kuncinya ada di pelaku usaha. Kita pemerintah fokusnya pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan. Pada akhirnya, pelaku usaha sendiri yang memegang peran terbesar dalam ekspor tersebut. Jika pelaku usaha kita makin kompetitif, saya yakin ekonomi Indonesia akan bangkit dan makin kuat sehingga pada akhirnya masyarakat secara keseluruhan makin sejahtera," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News