Reporter: Ragil Nugroho | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintahan Jokowi baru saja memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku mulai 1 April mendatang. Melihat tren beberapa tahun ke belakang, maka perubahan harga BBM biasanya berdampak pada inflasi yang terjadi di bulan berikutnya.
Berdasarkan catatan Biro Riset KONTAN, selama periode 2009-2016, tercatat harga BBM naik tiga kali dan turun empat kali. Kenaikan tertinggi terjadi pada Juni 2013 dan November 2014 sebesar Rp 2.000. Sedangkan penurunan terdalam terjadi pada Januari 2015 sebesar Rp 900.
Seiring dengan kenaikan harga BBM pada waktu-waktu tersebut, maka dipastikan pada bulan berikutnya terjadi inflasi. Misal, ketika harga BBM naik pada Juni 2013 maka terjadi inflasi bulanan 3,29% pada Juli 2013. Inflasi 0,36% terjadi April 2015 ketika sebelumnya pemerintah menaikkan harga BBM dua kali di bulan Maret.
Begitu juga sebaliknya, ketika pemerintah menurunkan harga BBM dua kali pada Januari 2015 maka deflasi 0,36% pun terjadi di bulan berikutnya. Hal yang sama kembali terulang ketika Januari tahun ini, harga BBM turun Rp 350. Bulan Februari pun terjadi deflasi 0,68%.
Bagaimana dengan Mei tahun ini? Nampaknya besar kemungkinan akan kembali terjadi deflasi. Mengingat harga BBM yang kembali melandai pada awal April ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News