Reporter: Irma Yani | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pemerintah mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini belum optimal. Pasalnya, aktivitas ekonomi di daerah masih tidak merata dan terpusat di pulau Jawa.
“Makanya kita ingin dalam masterplan percepatan dan perluasan ekonomi, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru dan ini kita sampaikan sebagai inisiatif baru yang harus diketahui kepala Bappeda seluruh Indonesia,” kata Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (10/3).
Sekadar catatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan kontribusi Jawa sebesar 58%, disusul Sumatera dengan 23,1%, Kalimantan dan Sulawesi masing-masing 9,2% dan 4,6% kontribusinya terhadap PDB nasional.
Lukita meyakini, upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi melalui masterplan pembangunan ekonomi, nantinya mampu mendorong ekonomi tumbuh di atas 7% per tahun. Ia mengatakan, percepatan pertumbuhan ekonomi pada dasarnya ingin agar laju perekonomian nasional bisa lebih cepat dari saat ini. “Potensi itu ada dan sangat besar. Namanya mempercepat itu harus tumbuh bisa mencapai di atas 7%,” singkatnya.
Menurutnya, pemerintah melihat potensi daerah terutama untuk dibentuk pusat pertumbuhan dan aktivitas ekonomi sangat besar di luar Jawa. Maka, pemerintah optimistis, dengan mendorong aktivitas serta pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah, akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional lebih tinggi. Terlebih, jika kinerja ekspor yang selama ini ditopang barang mentah, dapat ditingkatkan nilai tambahnya sebelum diekspor ke pasar internasional.
Menurut Lukita, pemerintah menentukan empat hal yang menjadi sasaran pembangunan nasional. Pertama, rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,3%-6,8% per tahun, yang diharapkan sebelum tahun 2014 pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 7% per tahun. Kedua, inflasi diharapkan dapat terkendali pada kisaran 4-6% per tahun. Ketiga, tingkat pengangguran dapat diturunkan menjadi 5%-6% pada akhir tahun 2014. Keempat, tingkat kemiskinan dapat ditekan menjadi 8%-10% pada akhir tahun 2014.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pemerintah pusat menginginkan agar inisiatif baru tersebut mulai disusun dalam dokumen pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah pusat berjanji mendukung rencana-rencana pemerintah daerah terkait percepatan dan perluasan masterplan pembangunan ekonomi nasional, baik dari sisi pendanaan yang akan difasilitasi kepada investor, dan sisi kebijakan atau regulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News