kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.062   62,00   0,34%
  • IDX 5.736   -204,78   -3,45%
  • KOMPAS100 758   -27,64   -3,52%
  • LQ45 571   -17,85   -3,03%
  • ISSI 199   -7,18   -3,49%
  • IDX30 324   -9,90   -2,96%
  • IDXHIDIV20 403   -9,33   -2,26%
  • IDX80 86   -3,04   -3,43%
  • IDXV30 110   -3,34   -2,95%
  • IDXQ30 105   -2,88   -2,67%

Pertumbuhan Penerimaan PPh & PPN Menurun pada Februari 2022, Ini Kata Pengamat Pajak


Selasa, 29 Maret 2022 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Warga melaporkan SPT Pajak di kantor Pelayanan Pajak Pratama,, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (23/3/2022). Pertumbuhan Penerimaan PPh & PPN Menurun pada Februari 2022, Ini Kata Pengamat Pajak.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Hal ini didorong oleh adanya perluasan objek PPN dan peningkatan tarif PPN menjadi 11% per April 2022 serta adanya perluasan objek PPh Pasal 21 yang mencakup imbalan tunai dan nontunai serta penambahan lapisan tarif PPh orang pribadi tertinggi sebesar 35%. 

Namun, sebagai catatan, peningkatan PPN ini juga akan berhubungan dengan pelonggaran mobilitas. Karena bila mobilitas tetap bergulir, maka konsumsi masyarakat cenderung meningkat sehingga menambah pundi-pundi dari PPN. 

Baca Juga: Kenaikan PPN pada Awal April 2022 Bisa Hambat Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga

Selain itu, peningkatan PPN secara umum juga dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan. Bila pendapatan masyarakat meningkat, maka mereka akan memilih untuk melakukan konsumsi atau investasi. Bila memilih konsumsi, ini yang nanti bisa masuk ke dalam penerimaan PPN. 

Sedangkan kondisi penerimaan PPh Pasal 21 akan tergantung pada objek pajak berupa pembayaran imbalan kepada pegawai dan bukan pegawai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×