kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.086   170,79   2,16%
  • KOMPAS100 1.119   28,72   2,63%
  • LQ45 799   26,74   3,46%
  • ISSI 285   3,02   1,07%
  • IDX30 417   15,78   3,94%
  • IDXHIDIV20 470   17,60   3,89%
  • IDX80 124   3,14   2,60%
  • IDXV30 133   3,82   2,97%
  • IDXQ30 132   4,58   3,60%

Pertumbuhan ekonomi masih terpusat di pulau Jawa


Rabu, 05 Februari 2014 / 16:56 WIB
Pertumbuhan ekonomi masih terpusat di pulau Jawa
ILUSTRASI. Jadwal MPL ID Season 10 Minggu ke-6


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah sepertinya belum mampu membuat pertumbuhan ekonomi merata. Sebab, struktur pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV masih didominasi oleh pulau Jawa.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) kontribusi pertumbuhan ekonomi di pulau Jawa mencapai 57,78% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sementara kontribusi  pulau Sumatera hanya 23,83%, pulau Bali dan Nusa Tenggara sebesar 2,54%, pulau Kalimantan 8,52%, pulau Sulawesi 4,9%, serta pulau Maluku dan Papua hanya 2,43%.

Deputi bidang neraca dan analisis statistik BPS Suharyanto menuturkan bahwa ini menjadi pekerjaan pemerintah yang tidak tuntas. Namun, kenyataannya dari tahun ke tahun, sejak zaman kolonial pertumbuhan selalu terpusat di pulau Jawa. "Pembangunan infrastruktur di luar Jawa terlihat belum maksimal, itu terlihat dari pertumbuhan yang belum meningkat," ujar Suharyanto, Rabu (5/2) di Jakarta.

Bahkan jika dilihat dari tiga provinsi yang menyumbangkan pertumbuhan terbesar semuanya dari pulau Jawa. Ketiga provinsi itu di antaranya adalah DKI Jakarta sebesar 16,87%, Jawa Timur sebesar 14,87%, dan provinsi Jawa Barat sebesar 14,17%.

Namun jika dilihat dari jumlah pertumbuhannya, provinsi Papua merupakan yang tertinggi, dengan tingkat pertumbuhannya sebesar 14,87%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi terendah terjadi di provinsi Kalimantan Timur sebesar 1,59%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×