kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemkeu: Pertumbuhan ekonomi 2013 sesuai target


Rabu, 05 Februari 2014 / 13:58 WIB
Kemkeu: Pertumbuhan ekonomi 2013 sesuai target
ILUSTRASI. PT Prodia Widyahusada, Tbk (kode saham: PRDA) hadirkan fitur Home Service padaaplikasi Prodia Mobile sebagai bagian dari inovasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan Produk Domestik Bruto (PDB) alias pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2013 mencapai 5,78%. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menilai pertumbuhan di tahun 2013 ini sesuai dengan perkiraan.

"Sesuai target," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (5/2).

Bambang mengatakan, pencapaian pertumbuhan di 2013 adalah sesuatu yang positif. Pencapaian ini mematahkan perkiraan lembaga-lembaga internasional seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh masing-masing sebesar 5,6% dan 5,3%.

Untuk mengejar pertumbuhan tahun ini, pemerintah akan memfokuskan diri pada investasi. Investasi pada tahun 2013 menunjukkan adanya perlambatan.

Lihat saja, berdasarkan data BPS melihat struktur PDB menurut pengeluaran, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) pada tahun 2013 mencapai 31,66%. Sebelumnya pada tahun 2012 mencapai 32,67%. Adapun di tahun 2014, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 menargetkan pertumbuhan ekonomi tumbuh 6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×