kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Pertemuan Mega-Hamzah Haz bahas koalisi PDIP-PPP?


Sabtu, 26 April 2014 / 16:55 WIB
Pertemuan Mega-Hamzah Haz bahas koalisi PDIP-PPP?
ILUSTRASI. Promo BRI Ceria di Tokopedia, Diskon Paylater Hingga Rp500.000 untuk Liburan!


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo enggan mengungkapkan pertemuan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan mantan petinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz apakah terkait koalisi atau tidak.

"Kita lihat saja. Nanti kita dengarkan saja," ujar Tjahjo saat menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2014).

Tjahjo mengatakan, rencana Hamzah Haz bertemu dengan Megawati lantaran keduanya pernah menjalankan pemerintahan bersama, saat itu Megawati sebagai Presiden ke-5 RI dan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presidennya.

"Yang namanya tamu ya diterima. Pak Hamzah Haz kan juga pernah jadi Wapresnya ibu," kata Tjahjo.

Terkait komunikasi politik dengan PPP, Tjahjo mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan partai lainnya.

"Semalam juga sudah ngomong panjang lebar dengan Sekjen PPP. Kan namanya komunkasi politik ya enggak apa-apa," ucap Tjahjo.

Pertemuan Megawati dengan Hamzah Haz yang sebelumnya diberitakan akan berlangsung hari ini rupanya batal dilaksanakan. Kabarnya, pertemuan keduanya akan dilakukan pada hari Senin depan. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×