kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina tambah pasokan solar ke SPBU


Selasa, 23 April 2013 / 21:49 WIB
Pertamina tambah pasokan solar ke SPBU
ILUSTRASI.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar menyebabkan antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Karena itu, PT Pertamina (persero) akan menambah pasokan solar ke pom bensin.

"Pertamina akan secara maksimal mengurai antrean pembeli solar bersubsidi di SPBU sesuai dengan arahan pemerintah dengan memastikan ketersediaan solar bersubsidi di SPBU," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, dalam siaran persnya, Selasa (23/4).

Mulai Selasa (23/4) sore, Pertamina akan mulai menambah pasokan solar. Karena itu, Hanung meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir karena pasokan Solar bersubsidi aman. Pertamina akan bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk mengamankan penyaluran solar bersubsidi agar berjalan dengan lancar.

Menurut Hanung, antrean yang terjadi bukan disebabkan oleh masalah stok ataupun distribusi "Stok sangat aman, akan tetapi untuk mendistribusikannya kepada masyarakat Pertamina mengacu pada kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2013,” tuturnya.

Sesuai penugasan Pemerintah, kuota solar bersubsidi yang menjadi tanggung jawab Pertamina tahun ini lebih rendah 8,3% dibandingkan dengan realisasi penyaluran tahun lalu, yaitu dari 15,56 juta KL turun menjadi 14,28 juta KL. Ini mengakibatkan turunnya kuota solar bersubsidi di daerah-daerah.

Hingga kuartal I 2013, penyaluran solar bersubidi di hampir seluruh propinsi mengalami telah melebihi kuota yang rata-rata secara nasional mencapai 5,2%. Sebagai bentuk aksi korporasi, Pertamina juga telah menyediakan lebih banyak outlet dan stok untuk Solar non subsidi sehingga diharapkan masyarakat, dan terutama kendaraan yang telah diatur dalam Permen ESDM No.1/2013 dan Permen ESDM No.12/2012 dapat menggunakan solar non subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×