kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Persiapan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Membuat SKCK Online Di Aplikasi PRESISI


Selasa, 13 Juni 2023 / 14:59 WIB
Persiapan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Membuat SKCK Online Di Aplikasi PRESISI
ILUSTRASI. Persiapan Pendaftaran CPNS 2023, Ini Cara Membuat SKCK Online Di Aplikasi PRESISI


Reporter: Benedicta Prima, Ratih Waseso | Editor: Adi Wikanto

Cara Membuat SKCK Online -  Simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat berkelakuan baik secara online. Cara membuat SKCK online penting diketahui untuk persiapan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023. Salah satu syarat pendaftaran CPNS adalah melampirkan dokumen CPNS. Lalu bagaimana cara membuat SKCK online?

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan ada 1.030.751 kuota yang akan dibuka pada penerimaan CPNS 2023. Ia berharap rencana ini dapat menyelesaikan masalah tenaga non ASN dan para lulusan baru atau fresh graduate. 

Untuk formasi bagi lulusan baru, ia memperkirakan alokasi 20% dari total rencana rekrutmen. "Jadi ini tahapan yang kami tentukan dan sedang kami hitung formasinya," ungkap Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6).

Adapun lowongan bagi sarjana baru, kata dia, diutamakan yang punya talenta digital. Artinya, kualifikasi yang dibutuhkan relatif tinggi dan nantinya para sarjana baru itu akan  mengisi posisi yang dibutuhkan kementerian/lembaga (K/L) atau juga di pemerintah daerah.

Baca Juga: Klaim Pensiun PNS Menjulang, Taspen Bisa Tekor dan Nombok Bayar Pesangon Pensiunan

Menurut Azwar, jumlah 1,03 juta kuota ASN tersebut merupakan usulan dari kementerian/lembaga (K/L). Namun masih ada K/L yang belum sempat mengajukan usulan formasi rekrutmen CPNS kepada KemenPAN-RB.

Adapun rincian kebutuhan ASN untuk pemerintah pusat adalah CPNS dosen 15.858 lowongan, tenaga teknis lainnya 18.595 lowongan dan PPPK dosen 6.742 lowongan.

Kemudian PPPK tenaga guru sebanyak 12.000 lowongan, PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719 lowongan dan PPPK tenaga teknis lainnya ada 15.205 lowongan.

Kemudian, untuk kebutuhan tenaga ASN di daerah perrinciannya PPPK guru 580.202 lowongan, PPPK tenaga kesehatan 327.542 lowongan, PPPK tenaga teknis lainnya 35.000 lowongan. Selanjutnya alokasi PNS lulusan kedinasan sebanyak 6.259 lowongan.

Maka total kebutuhn ASN di pusat dan daerah ada kebutuhan 1.030.751 formasi.

Cara membuat SKCK online

Cara membuat SKCK online bisa melalui aplikasi PRESISI Polri. Sebelumnya, Anda bisa membuat SKCK secara online melalui situs resmi skck.polri.go.id. Namun sejak 20 Maret 2023 situs ini tidak lagi bisa digunakan sehingga untuk membuat SKCK online kini menggunakan SUPERAPPS PRESISI POLRI.

Untuk membuat SKCK online melalui Super Apps Presisi Polri, Anda perlu mengisi seluruh data yang dibutuhkan melalui aplikasi tersebut. Namun tetap perlu membawa berkas asli ke kantor polisi yang Anda pilih dan sesuai jadwal yang dikirim ke alamat email Anda. 

Melansir situs resmi Polri, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk memberi keterangan ada atau tidaknua catatan yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. 

Adapun SKCK memiliki masa berlaku hingga 6 bulan setelah diterbitkan. Nah kini Anda bisa membuat SKCK secara online dan melakukan perpanjangan CKCK secara online.

Melansir semarangkota.go.id, begini syarat membuat SKCK online:

  1. Membawa surat pengantar dari Kelurahan. Cara mendapatkan surat pengantar untuk syarat SKCK ini Anda perlu mendatangi ketua RT dan ke ketua RW. Lalu bawa surat dari ketua RW ke Kelurahan (Opsional).
  2. Membawa fotokopi KTP atau SIM
  3. Membawa fotokopi KK
  4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir
  5. Membawa pas foto 4x6 berlatar merah sebanyak 6 lembar

Adapun pas foto menggunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka dan bagi yang mengenakan jilbab wajib tampak muka secara utuh. 

Cara membuat SKCK Online melalui SUPER APPS PRESISI POLRI

  1. Unduh aplikasi SUPER APPS PRESISI POLRI
  2. Pilih menu SKCK
  3. Kemudian klik Mulai
  4. Pilih Daftar Baru jika belum memiliki akun PRESISI. Lengkapi data diri.
  5. Lengkapi kembali kolom Data Identitas, kemudian klik Simpan.
  6. Pada keterangan klik Kirim data untuk di VERIFIKASI, silakan klik Kirim Sekarang
  7. Data Anda akan diverifikasi sistem selama 1 x 24 jam. 
  8. Setelah itu Anda akan mendapatkan kode dan tagihan ke alamat email untuk melakukan pembayaran. 
  9. Setelah itu cetak bukti pembayaran.

Baca Juga: Cegah Kerusakan, Ini 4 Cara Mudah Merawat Mobil di Tengah Cuaca yang Tidak Menentu

Melansir POLRI PRESISI biaya membuat SKCK online dikenakan Rp 30.000. Melansir Kontan, setelah itu Anda perlu mendatangi Polsek, Polres, Polda atau Mabes Polri sesuai jadwal yang dikirim ke email Anda. 

Saat mendatangi kantor polisi untuk cara membuat SKCK, jangan lupa membawa bukti pembayaran dan berkas asli persyaratan membuat SKCK. Di kantor polisi Anda juga akan melakukan pengambilan sidik jari oleh petugas. 

Demikian cara membuat SKCK secara online untuk persiapan pendaftaran CPNS 2023. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×