kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.160   40,00   0,25%
  • IDX 7.057   73,30   1,05%
  • KOMPAS100 1.054   14,06   1,35%
  • LQ45 829   12,02   1,47%
  • ISSI 214   1,30   0,61%
  • IDX30 423   6,54   1,57%
  • IDXHIDIV20 509   7,28   1,45%
  • IDX80 120   1,60   1,35%
  • IDXV30 125   0,51   0,41%
  • IDXQ30 141   1,89   1,36%

Persiapan Indonesia menggugat Uni Eropa ke WTO sudah tahap akhir


Rabu, 19 Juni 2019 / 20:38 WIB
Persiapan Indonesia menggugat Uni Eropa ke WTO sudah tahap akhir


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mulai memasuki tahap akhir persiapan gugatan terkait kasus diskriminasi sawit ke ke World Trade Organization (WTO). Untuk itu, saat ini pemerintah dalam proses pengumpulan berbagai aspek materi gugatan dan pemilihan firma hukum.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan menentukan firma hukum (law firm) mana yang akan mendampingi Indonesia dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah ada tim kecil yang berasal dari antar kementerian yang yang akan memilih law firm tersebut.

Oke menerangkan, Indonesia sudah melakukan konsultasi dengan beberapa law firm tersebut. Dia menambahkan, bila law firm tersebut sudah ditetapkan, maka Indonesia hanya tinggal menyiapkan berbagai aspek materi dan mengajukan gugatan. Oke pun mengatakan tidak ada batasan waktu untuk mengajukan gugatan ke WTO.

"Tapi begitu kita menggugat, kita harus sudah siap dengan segala macamnya. Karena ada tahap konsultasi, di tahapan ini akan dinegosiasikan apakah gugatan ini berlanjut. Kalau tidak ada kesepakatan tentunya akan meminta WTO untuk membentuk panel. Dan dari situ prosesnya 1,5 tahun," tutur Oke di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (19/6).

Oke mengakui, waktu yang dibutuhkan mulai dari tahap persiapan hingga proses gugatan bisa jadi memakan waktu 3 bulan hingga 1 tahun. Hal ini sangat bergantung pada kesiapan Indonesia.

"Law firm ini kan harus kita bekali, menyiapkan materi materi. Tetapi mereka dalam presentasi yang mereka lakukan ke kita, sudah tahu artikel yang kita gugat menggunakan yang mana," tambahnya.

Oke menambahkan, saat ini sudah terdapat 5 firma hukum yang menjadi kandidat paling kuat dari 9 firma hukum yang menjadi pertimbangan sebelumnya. Dia mengatakan, kelima firma hukum tersebut berbasis di luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×