Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persetujuan impor gula mentah untuk kebutuhan industri yang telah disetujui Kementerian Perdagangan (Kemdag) tahun ini mencapai 2,38 juta ton. Angka tersebut terbagi dari persetujuan impor (PI) di semester I 2018 sebanyak 1,8 juta ton dan tambahan 577.000 ton untuk impor hingga akhir tahun.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, menjelaskan angka tersebut khusus PI yang sudah terbit. "Tapi realisasinya di bawah itu," katanya, Kamis (18/9).
Walau tak menjelaskan siapa saja pelaku importirnya, Oke menyatakan, PI tersebut diberikan kepada lima perusahaan. Adapun izin diberikan kepada perusahaan yang sudah memiliki kontrak terdahulu dengan industri, sehingga dituruti oleh Kemdag.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian memberikan rekomendasi impor gula mentah untuk industri sebanyak 3,6 juta ton berdasarkan perkiraan kebutuhan gula industri. Izin impor dibagi Kemdag sama rata untuk semester I dan semester II masing-masing sebesar 1,8 juta ton.
Oke menjelaskan, hingga semester pertama 2018, realisasi impor gula mencapai 1,5 juta ton alias tidak mencapai kuota yang diberikan Kemdag lantaran daya serap industri tidak sebesar perkiraan.
Di sisi lain, dalam rilis data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode bulan Agustus 2018 terdapat impor gula sebesar 441.148 ton yang mayoritas berupa Thailand Cane Raw Sugar. Angka ini naik 41,3% dari impor bulan Juli 2018. Namun tidak tertera penjelasan pelaku maupun tujuan impor gula tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News