kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Perpres tol Trans Sumatera segera terbit


Rabu, 06 Mei 2015 / 09:59 WIB
Perpres tol Trans Sumatera segera terbit
ILUSTRASI. Setoran Pajak 2022: Banner pajak di sebuah restoran cepat saji, Depok, Jawa Barat, Jum'at (17/6/2022). Tren Penerimaan Pajak Terus Menurun, Ini Penjelasan Kemenkeu


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra bakal segera terbit. Kini, revisi Perpres ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menargetkan, revisi Perpres tentang percepatan pembangunan jalan tol Trans Sumatra bisa diundangkan dalam dua pekan ke depan. Di dalam draf perbaikan Perpres nomor 100 tahun 2014, dimuat 24 ruas tol Trans Sumatra sekaligus. "Kalau yang Perpres sebelumnya hanya memuat empat ruas yang bisa dikerjakan dengan penugasan ke PT Hutama Karya," ujar Basuki, kemarin (5/5).

Dalam Perpres 100 tahun 2014, Hutama Karya hanya ditugaskan untuk membangun empat ruas tol Trans Sumatra yakni ruas Medan- Binjai, Palembang- Simpang Indralaya, Pekanbaru- Dumai dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Nah, lewat revisi beleid itu, pemerintah akan memperluas penugasan Hutama Karya. Selain itu, Hutama Karya juga bisa membentuk anak usaha bekerjasama dengan konsorsium BUMN lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×