CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Perppu UU Pilkada bisa merusak sistem tata negara


Selasa, 30 September 2014 / 20:15 WIB
Perppu UU Pilkada bisa merusak sistem tata negara
ILUSTRASI. Nonton Ranking of Kings: The Treasure Chest of Courage Episode 1 & Link Streaming


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Partai Gerindra bereaksi atas sikap presiden SBY yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) pemilihan kepala daerah. Anggota Dewan Pembina partai Gerindra Martin Hutabarat menilai hal itu akan merusak sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Karena Perpu itu dikeluarkan harus dengan alasan yang kuat," kata Martin ketika dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Alasan kuat yang dimaksud dimana Indonesia dalam keadaan genting dan memaksa sehingga memerlukan keputusan cepat. "Adanya kekosongan hukum dan DPR dalam keadaan tidak bersidang," kata Anggota Komisi III DPR itu.

Ia mengatakan saat ini Indonesia tidak berada dalam keadaan genting, memaksa dan aturan hukum tidak ada yang kosong. "Karena sudah disahkan DPR. Kalau mau buat Perpu ibaratnya presiden mau jadikan dirinya jadi bulan-bulanan DPR," ujarnya.

Martin memperingatkan SBY akan dikecam karena menggunakan jabatan sebagai presiden karena pandangan pribadi. "Karena pembahasan UU itu pada saat disahkan Mendagri sudah bicara mewakili presiden," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR. Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.

Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu. "Maka gantungan utama Perpu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," beber Ketua Umum Partai Demokrat itu. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×