CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

SBY tantang DPR terima Perppu Pilkada


Selasa, 30 September 2014 / 19:04 WIB
ILUSTRASI. Promo McD Anti Lesu Diskon 20% berlaku selama 3 hari


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menantang DPR untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut SBY, tidak ada alasan DPR untuk tidak menyetujui Perppu tersebut jika DPR memang mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat.

"Kalau DPR sungguh mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, ingat sistem Pilkada langsung dengan perbaikan ini lah yang akan kita anut lima tahun ke depan," kata SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan pengurus Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (30/9).

Menurut SBY, fraksi Partai Demokrat telah berjuang dalam sidang paripurna di DPR pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. SBY menyayangkan opsi Pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan tidak diterima fraksi partai lain di DPR.

"Kita lihat saja nanti. Subjektifitas mengapa Perppu saya ajukan ada pada presiden, tapi objektifitas apakah Perppu ini diterima oleh DPR atau tidak sepenuhnya pada DPR kita," tukas SBY.

Pada kesempatan tersebut, SBY menegaskan memang ada beberapa kelemahan sistem Pilkada langsung. Kelemahan tersebut, kata SBY, telah diidentifikasi pemerintah dengan menawarkan 10 perbaikan Pilkada langsung. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×