kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perppu SSK gerogoti independensi BI, Faisal Basri: Apa yang salah dengan moneter?


Kamis, 03 September 2020 / 19:02 WIB
Perppu SSK gerogoti independensi BI, Faisal Basri: Apa yang salah dengan moneter?
ILUSTRASI. Faisal Batubara atau lebih dikenal sebagai Faisal Basri adalah ekonom dan politikus asal Indonesia. Foto/KONTAN/Djumyati Partawidjaja


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait reformasi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Badan Legislasi (Baleg) DPR kini tengah menyusun draf revisi UU tersebut dan akan segera membahasnya.

Hanya saja, kehadiran Perppu terhadap status independen Bank Indonesia mendapat paling banyak sorotan. Pasalnya, DPR akan menggodok undang-undang yang hendak mengubah UU no 23/1999 tentang Bank Indonesia.

Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, menyebutkan, dalam undang-undang yang di godok itu akan dibentuk yang namanya dewan moneter dan diketuai oleh Menteri Keuangan sehingga Bank Indonesia menjadi subordinasi dari Pemerintah.

Baca Juga: DPR ingatkan pemerintah dan BI tak ambil kebijakan mendadak burden sharing di 2020

“Padahal UUD 1945 pasal 23D menyebutkan “negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab dan independensinya di atur dengan Undang-undang,” kata Faisal dalam konferensi daring, Kamis (3/9).

Adapun undang-undang no 23/1999 pasal 4 ayat 2 juga menyebutkan Bank Indonesia adalah lembaga yang independen serta terbebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.

“Tapi rencana penerbitan perppu SSK ini malah diselesaikan dengan moneter. Apa yang salah moneter ini? Ibaratnya yang gatal tangan tapi kaki yang di amputansi,” tegas Faisal.

Padahal, Faisal menilai terkait krisis penerimaan dan keuangan tersebut, justru disebabkan oleh tax ratio yang masih kecil dan terus menurun.

Baca Juga: Para ekonomi sebut Perppu Stabilitas Sistem Keuangan gerogoti independensi BI

“Karena itulah, sektor perbankan dan keuangan  diperah. Jika tidak ingin semakin buruk maka masalah Covid-19 nya yang di selesaikan. Semakin cepat diselesaikan, kredit macet perbankan akan kembali normal, masyarakat juga akan belanja secara normal,” katanya.

Sehingga, dengan begitu, Faisal meyakinkan penerimaan negara akan berangsur pulih dan pemerintah perlu perlahan membenahi total perpajakan agar tax ratio naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×