kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perluasan anggota BPJS Kesehatan terhambat validitas data badan usaha


Selasa, 29 Oktober 2019 / 16:53 WIB
Perluasan anggota BPJS Kesehatan terhambat validitas data badan usaha
ILUSTRASI. Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Menurut Fahmi, salah satu kendala yang dialami BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan dari 5.625 badan usaha tersebut berkaitan dengan penentuan kelompok sasaran.

Menurut Fahmi, bila terdapat 1 data yang valid, maka setiap menyusun rencana perluasan peserta, BPJS kesehatan bisa lebih mudah mengetahui mana perusahaan yang sudah terdaftar dalam program JKN-KIS dan mana yang belum.

Baca Juga: Ini rekomendasi DJSN untuk perbaiki kesenjangan program JKN

Adanya rencana pemerintah yang ingin membuat 1 data pun dianggap positif oleh Fahmi. Menurutnya, adanya 1 data akan membantu program-program yang dicanangkan oleh pemerintah.

"Satu data itu menjadi keharusan, sehingga kita tahu persis sumber datanya. Selama ini kan data perusahaan itu beragam, ada data dari BPS, Kementerian sektoral dan lainnya. Kalau kita punya 1 data, cukup dari 1 sumber, semua terdaftar di situ. Kita bisa cross check dengan data yang kita miliki," tutur Fachmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×