kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Perkumpulan Jaga Pemilu Mendesak Ada Perbaikan Sirekap dan Audit Independen KPU


Minggu, 10 Maret 2024 / 13:28 WIB
Perkumpulan Jaga Pemilu Mendesak Ada Perbaikan Sirekap dan Audit Independen KPU
ILUSTRASI. Warga berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (16/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghentian tayangan grafik atau diagram perolehan hasil pembacaan sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) terhadap formulir C-Hasil merupakan salah satu bentuk pengabaian terhadap publik untuk mendapatkan informasi resmi terhadap proses rekapitulasi suara. Hal ini mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang telah diamanatkan Undang-Undang kepada lembaga penyelenggara Pemilu. 

“Penghentian tayangan grafik rekapitulasi dan berbagai masalah terkait sistem Sirekap memperkuat urgensi perlunya audit independen terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pentingnya DPR menggunakan hak angket terhadap Presiden terkait kualitas penyelenggaraan pemilu,” terang Luky Djani, Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu melalui siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (9/3).

Terkait pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sejak hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 terjadi Jaga Pemilu menerima 193 keluhan warga terkait perhitungan Sirekap. Semua keluhan tersebut berasal dari temuan mesin otomasi Jaga Pemilu yang mengawasi media sosial, media online dan aduan warga di situs web Jaga Pemilu. 

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Penggelembungan hingga Suara PSI Meroket

Jumlah laporan potensi kecurangan meningkat seiring pelaksanaan pencoblosan. Rata-rata laporan pada tanggal 10-13 Februari, sehari sebelum Pemilu, telah melonjak naik tiga kali lipat dari rata-rata dua pekan sebelum pemilu. Angka ini naik terus pada hari H tanggal 14 Februari 2024 yang memuncak menjadi dua puluh kali lipat laporan di hari tersebut. Pada tanggal 15 Februari angkanya mulai menurun dan kembali normal pada kira-kira H+5 setelah pencoblosan.  

“Ini semua menunjukkan peningkatan kesadaran dan partisipasi publik yang harus direspons KPU dengan segera membereskan masalah-masalah teknis yang seharusnya bisa diantisipasi jauh sebelum tahap pencoblosan dan perhitungan suara, “ katanya.

Dari keluhan yang masuk, soal penggelembungan suara paslon menjadi hal paling tinggi dilaporkan. Keluhan terhadap paslon 01 terdapat sebanyak tiga keluhan, keluhan terhadap paslon 02 terdapat sebanyak 49 keluhan, dan keluhan terhadap paslon 03 terdapat sebanyak satu keluhan. Misalnya, kasus penggelembungan suara yang viral di media sosial di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Tampak foto hasil rekap berjumlah 86, namun ditulis 886.

Keluhan lain adalah  kesalahan input di Sirekap yang tidak bisa diganti angkanya di dalam aplikasi, yang disaksikan langsung oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau warga. Serta, keluhan warga yang tidak bisa atau tidak boleh mencoblos di TPS mereka. 

Terkait pemilihan calon legislatif, pada akhir Februari hingga tanggal 5 Maret 2024, Jaga Pemilu menemukan sejumlah keluhan penggelembungan suara oleh dua partai baru yang sedang berupaya menembus threshold 4% demi meraih kursi di DPR.

Setelah diinvestigasi lebih lanjut, ditemukan 51 TPS di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan satu TPS di Kota Tangerang, Banten, yang mengalami penggelembungan suara. Juga terdapat aduan seorang Caleg DPRD Dapil Jawa Barat VIII yang mengalami penggembosan suara dari 1.490 menjadi hanya 802 dalam sistem Sirekap. 

Luky mengingatkan, agar permasalahan teknis terkait sistem Sirekap tidak mengalihkan perhatian publik dan organisasi masyarakat pemantau pemilu pada kerja-kerja pemantauan yang penting yakni menginvestigasi berbagai laporan dugaan kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2024. 

“Kerja-kerja investigasi terhadap dugaan kecurangan pemilu sangat penting bagi masyarakat untuk menentukan legitimasi apapun hasil akhir yang nanti akan diumumkan oleh KPU,” imbuh Luky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×