kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perkuat Fasilitas Penanganan Kanker, Indonesia Gandeng IAEA


Senin, 22 Mei 2023 / 13:12 WIB
Perkuat Fasilitas Penanganan Kanker, Indonesia Gandeng IAEA
ILUSTRASI. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian upaya penanganan penyakit kanker, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) menandatangi Letter of Intent (LoI) pada tanggal 21 Mei 2021.

Kolaborasi tersebut termasuk upaya transformasi kesehatan Indonesia dalam memperluas fasilitas radiodiagnostik, radioterapi, dan kedokteran nuklir di seluruh wilayah Indonesia.

“LoI ini dimaksudkan untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan akses layanan kanker bagi masyarakat Indonesia dan global” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (22/5).

Kerjasama tersebut menjadi upaya Indonesia dalam menanggulangi penyakit kanker yg menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi. Selain itu kanker juga menimbulkan beban pembiayaan tertinggi kedua setelah penyakit jantung.

Pada tahun 2020 saja berdasarkan data Globocan, terdapat 396.914 pasien terdiagnosa kanker di Indonesia, dengan jumlah kematian sebanyak 234.511 kasus.

Selain bedah dan terapi sistemik, layanan radioterapi dan kedokteran nuklir merupakan modalitas penting dalam diagnostik dan terapi kanker. Saat ini layanan radioterapi baru tersedia di 17 provinsi, sedangkan layanan kedokteran nuklir hanya ada di 10 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Rosan Roeslani Ajak 31 Pimpinan Perusahaan AS Jajaki Investasi di Indonesia

Adapun LoI yang telah diteken mencakup, pertama kedua pihak bermaksud untuk berkolaborasi dalam pengembangan dan implementasi peta jalan Indonesia 2023-2027 dalam rencana transformasi kesehatan untuk memperluas fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di seluruh wilayah di Indonesia.

Kedua, IAEA akan memberikan dukungan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia dalam area mencakup, penilaian kelayakan perluasan kapasitas fasilitas kedokteran nuklir di 34 provinsi di Indonesia, termasuk mendesain pola jaringan untuk instalasi siklotron.

Kemudian pengembangan kapasitas dalam pengoperasian fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir. Bantuan teknis untuk melembagakan penjaminan mutu dalam setiap tahapan perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir. Serta menjajaki sumber daya untuk mendukung perluasan fasilitas radioterapi dan kedokteran nuklir, termasuk dukungan teknis terkait penyediaan peralatan.

"Sementara itu, dukungan yang diperlukan dari Kemenkes adalah informasi untuk pengembangan rencana perluasan fasilitas radiodiagnostik, kedokteran nuklir, dan radioterapi di 34 provinsi di Indonesia, serta memfasilitasi pertemuan dengan pemangku kepentingan nasional," imbuh Budi.

LoI ini merupakan tindak lanjut pertemuan virtual pada 14 Februari lalu dengan rencana kerja sama untuk memperkuat layanan kesehatan di Indonesia terutama akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir.

Pada 13-24 Maret 2023 juga telah dilakukan expert mission tim IAEA ke Indonesia dengan agenda technical visit ke 5 Rumah Sakit, serta national workshop untuk penyusunan rencana aksi perluasan akses layanan radioterapi dan kedokteran nuklir di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×