kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.272   -75,00   -0,46%
  • IDX 7.075   90,98   1,30%
  • KOMPAS100 1.056   15,77   1,52%
  • LQ45 830   13,19   1,61%
  • ISSI 214   1,82   0,85%
  • IDX30 423   7,16   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   7,87   1,57%
  • IDX80 120   1,81   1,52%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   1,98   1,42%

Perkuat Cadangan Pangan, Pemerintah Usulkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 124 Triliun


Minggu, 04 Juni 2023 / 16:17 WIB
Perkuat Cadangan Pangan, Pemerintah Usulkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 124 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. Perkuat Cadangan Pangan, Pemerintah Usulkan Anggaran Ketahanan Pangan Rp 124 Triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah mengusulkan anggaran ketahanan pangan senilai Rp 104,3 triliun hingga Rp 124,3 triliun di tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran ketahanan pangan ini ditujukan untuk peningkatan produksi pangan domestik serta penguatan sarana dan prasarana, penguatan tata kelola sistem logistik hingga penguatan cadangan pangan nasional.

"Untuk ketahanan pangan sebesar Rp 104,3 triliun hingga Rp 124,3 triliun terutama untuk mendorong produksi pangan domestik dan mendukung peningkatan sarana prasarana serta perbaikan tata kelola dari sisi logistik dan cadangan pangan kita," ujar Sri Mulyani dalam Rapat dengan Badan Anggaran RI, Selasa (30/5).

Baca Juga: Pemerintah Alokasikan Anggaran Perlinsos Hingga Rp 546,9 Triliun pada 2024

Merujuk pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024, strategi kebijakan yang akan disusun untuk pembangunan di bidang prioritas ketahanan pangan melalui belanja K/L pada tahun 2024 antara lain didanai dari sebagian anggaran yang terdapat pada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kebijakan pada Kementerian Pertanian khususnya akan dilakukan dengan melakukan peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan," dikutip dari dokumen KEM-PPKF 2024, Minggu (4/6).

Baca Juga: Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024, Begini Progres Persiapannya

Adapun, Kementerian Perikanan mendapatkan pagu anggaran tahun depan sebesar Rp 14,65 triliun. Sementara pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk tahun depan ditetapkan sebesar Rp 6,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×