kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.965   55,00   0,31%
  • IDX 6.367   26,74   0,42%
  • KOMPAS100 843   3,34   0,40%
  • LQ45 638   1,60   0,25%
  • ISSI 219   1,05   0,48%
  • IDX30 359   0,81   0,23%
  • IDXHIDIV20 445   0,98   0,22%
  • IDX80 96   0,34   0,36%
  • IDXV30 119   0,32   0,27%
  • IDXQ30 115   -0,05   -0,04%

Perkara Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Utama PT Musim Mas


Selasa, 05 Juli 2022 / 18:09 WIB
ILUSTRASI. Kejagung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa yakni AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas. Lalu, K selaku PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

"E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ucap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7).

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Lima Orang Saksi Terkait Kasus Ekspor CPO dan Turunannya

Ketut menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Yakni mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana, SMA yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau.

Baca Juga: Sebagai Saksi, Kejagung Periksa Muhammad Lutfi tentang Penerbitan PE hingga DMO

Kemudian PT atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, TS selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×