kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Peringati Sumpah Pemuda, Ma'ruf Amin ingatkan perlunya peran pemuda atasi Covid-19


Rabu, 28 Oktober 2020 / 12:35 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, Ma'ruf Amin ingatkan perlunya peran pemuda atasi Covid-19
ILUSTRASI. Wakil Presiden Ma'ruf Amin


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Memperingati hari Sumpah Pemuda ke-92, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan peran pemuda dalam mengatasi Covid-19 masih sangat dibutuhkan.

"Di tengah suasana sulit yang menimpa bangsa kita saat ini akibat Covid-19, peran aktif kaum muda dalam upaya memutus rantai penularan virus dan menanggulangi dampak pandemi yang multi dimensi sangat diperlukan," ujar Ma'ruf melalui rekaman video, Rabu (28/10).

Ma'ruf juga meminta agar peringatan hari Sumpah Pemuda tahun ini dijadikan sebagai momentum bersatu dan bangkitnya pemuda Indonesia, untuk terus berinovasi, bergerak dan bergotong royong mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Juga: Peringati Sumpah Pemuda, Jokowi ajak pemuda bersatu melewati masa pandemi

"Jadilah pemuda dan pemudi Indonesia yang sehat, cerdas, inovatif, dan produktif," katanya.

Adapun, Ma'ruf mengingatkan ikrar sumpah pemuda yang dikumandangkan pada 28 Oktober 1928 ini merupakan inspirasi sekaligus energi yang menjadikan keragaman budaya Indonesia sebagai kekuatan pemersatu dalam mengalahkan musuh bersama bangsa dan mengantar Indonesia meraih kemerdekaan.

Selanjutnya: W.R. Supratman, pencipta lagu Indonesia Raya yang dikumandangkan saat Sumpah Pemuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×