kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perihal pengawasan bank kembali ke BI, ini jawaban Calon Deputi Gubernur Aida


Selasa, 07 Juli 2020 / 22:38 WIB
Perihal pengawasan bank kembali ke BI, ini jawaban Calon Deputi Gubernur Aida
ILUSTRASI. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman menjalani proses uji kelayakan di Komisi XI DPR, Selasa (7/7/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sejumlah anggota dewan melayangkan pernyataan terkait isu pengembalian wewenang pengawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI). Menimpali hal itu, Aida mengatakan kalau sebenarnya awal pemisahan wewenang antara OJK dan BI menghindari conflict of interest.

"Conflict of interest itu jadi alasan kenapa dipisahkan financial authority dan central bank. Selain itu, kompleksitas dari pengawasan kan macam-macam jadi memang ada ekspertis di bidang masing-masing," katanya, Selasa (7/7).

Baca Juga: Antisipasi masalah di industri keuangan, OJK bakal berhati-hati dalam menindak

Namun, Aida menekankan kalau meski terpisah, memang yang paling penting adalah integrasi dan saling melengkapi satu dengan yang lainnya sehingga bisa saling melengkapi dalam menghadapi perekonomian dan tantangannya.

Aida juga mengungkapkan, kalau bila ada keinginan untuk akhirnya kembali meleburkan lembaga ini menjadi satu, maka harus melewati proses yang pelik dan membutuhkan waktu yang lama. Selain itu, memang diperlukan timing yang tepat dan menimbang kondisi perekonomian nasional.

Ia pun mengambil contoh negara Thailand. Menurutnya, Thailand merupakan salah satu negara yang otoritas keuangan dan bank sentralnya dijadikan satu. Itu pun, melewati proses yang panjang, yaitu 6 tahun.

"Berkaca dari itu, kalau memang mau membubarkan, kita harus paham mau mengkaji apa saja? Apakah harus sekarang? Ataukah kita harus lebih concern terhadap menyelamatkan daya ekonomi nasional? Itu saja," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×