Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI7DRRR) sebesar 50 basis points (bps) yang diputuskan bersamaan dengan pelonggaran loan to value ratio (LTV) untuk sektor properti ibarat jamu pahit dan jamu manis.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengaku mempercepat implementasi relaksasi LTV tersebut dengan tujuan agar pasar merasakan jamu manis.
Perry melanjutkan, kenaikan bunga acuan tersebut akan bertransmisi ke suku bunga deposito dalam kurun waktu tiga hingga enam bulan ke depan dan akan bertransmisi ke suku bunga kredit dalam kurun waktu enam hingga sembilan bulan ke depan. Baru kemudian bertransmisi terhadap penyaluran kredit dan ekonomi.
Hitungan Perry, kenaikan bunga acuan akan berdampak terhadap ekonomi rata-rata 1,5 tahun ke depan. Makanya, Perry mempercepat berlakunya relaksasi LTV tersebut dari Oktober menjadi 1 Agustus 2018.
"Relaksasi makroprudensial (LTV), kemarin Bu Filianingsih (Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI) bilang kalau bisa (implementasinya) tiga bulan (kemudian). Saya enggak mau, kalau bisa satu bulan," kata Perry dalam FGD dengan media di kantornya, Selasa (3/7).
Lebih lanjut menurut Perry, jamu manis sebenarnya telah diberikan BI melalui relaksasi perhitungan rata-rata Giro Wajib Minimum (GWM) untuk pengelolaan likuiditas perbankan. Relaksasi tersebut akan berlaku mulai 16 Juli nanti. "Belum terasa jamu pahitnya, jamu manisnya sudah kami berikan," tambah dia.
Perry memastikan, relaksasi LTV tersebut telah dikomunikasikan dengan pengusaha. Sebab, BI telah mengadakan pertemuan dengan Kadin, REI, dan pengembang-pengembang lainnya.
Dengan demikian, tidak hanya mempertimbangkan ketepatan waktu, relaksasi LTV juga memperhatikan kesiapan industri properti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News