Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memangkas pendaftaran obat untuk mempercepat ketersediaan vaksin.
Tak tanggung-tanggung, percepatan tersebut memangkas dari sebelumnya berpuluh hari hanya menjadi hitungan jam. Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) percepatan dilakukan untuk obat dan vaksin Covid-19.
"BPOM melalukan simplifikasi dan percepatan registrasi dengan menghilangkan tahapan dan melakukan kegiatan secara paralel," ujar Deputi Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Rita Endang saat rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (31/8).
Baca Juga: Balitbangkes jajaki kerja sama vaksin corona seharga £10 dengan Inggris
BPOM juga melakukan kajian risiko dan pemenuhan data untuk mempercepat kegiatan registrasi. Hal itu diharapkan dapat mempercepat lahirnya vaksin dan obat seperti yang dinanti seluruh negara.
Berdasarkan simplifikasi, BPOM memangkas pra-registrasi obat dari waktu 40 hari kerja menjadi hanya 6 jam. Selain itu, waktu evaluasi obat baru dan produk biologi dipangkas dari sebelumnya 100 hari kerja, 120 hari kerja, dan 300 hari kerja hanya menjadi 20 hari kerja.
Rita menerangkan saat ini telah ada 31 kandidat vaksin di dunia. Dari 31 kandidat tersebut, sebanyak 3 kandidat vaksin telah bekerja sama dengan Indonesia.
Baca Juga: Paling menular di dunia, ini 6 fakta mutasi virus corona D614G
"Ada 31 kandidat vaksin yang masuk tahapan uji klinis, untuk Indonesia sendiri yang BPOM dampingi ada tiga," terang Rita.
Antara lain adalah vaksin kerja sama Bio Farma dengan Sinovac yang dilakukan uji klinis tahap tiga di Bandung. Selain itu ada pula vaksin yang didampingi yakni vaksin kerja sama Kimia Farma dengan G42, serta kerja sama Kalbe Farma dengan Genexine.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News