kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Percepat IK-CEPA, Indonesia-Korea Selatan akan bertemu lagi Agustus 2019


Jumat, 28 Juni 2019 / 11:20 WIB
Percepat IK-CEPA, Indonesia-Korea Selatan akan bertemu lagi Agustus 2019


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen menyelesaikan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) sebelum akhir tahun 2019.

Delegasi Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini mengatakan, bila perundingan IK-CEPA dapat diselesaikan maka akan tercapai peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan. Dia menambahkan pertemuan ini menjadi kesempatan untuk menyelesaikan beberapa isu yang belum dibahas. 

Ini merupakan kelanjutan dari perundingan sebelumnya pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta. Pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

“Sebagaimana kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan perundingan IK-CEPA secepat mungkin di tahun ini, pertemuan kali ini menunjukkan adanya kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” ujar Ni Made Ayu seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (27/6).

Baik Indonesia dan Korea Selatan juga berkomitmen menjadikan IK-CEPA sebagai perjanjian yang lebih baik dari perjanjian sebelumnya yakni ASEAN-Korean FTA (AKFTA). Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pula pertukaran pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019.

Tak hanya itu, ada pula kemajuan dalam pembahasan konsep teks perdagangan barang dan konsep teks instrumen pengamanan perdagangan yang sebagian besar artikelnya telah disepakati sebelumnya.

Indonesia dan Korea Selatan juga membahas kemungkinan-kemungkinan kerja sama kedua negara di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan yang diharapkan dapat  meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia. Kedua negara juga berunding terkait akses pasar jasa baik untuk sektor jasa distribusi, jasa hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×