kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peran swasta menyangga kebutuhan infrastruktur


Selasa, 18 Oktober 2016 / 13:35 WIB
Peran swasta menyangga kebutuhan infrastruktur


Reporter: Handoyo, Herlina KD | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komitmen pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk menggelar berbagai proyek infrastruktur memang patut diapresiasi. Sayang, pembangunan infrastruktur belum diimbangi dengan kemampuan anggaran.

Maklum, meski anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus meningkat, kebutuhan dana pembangunan berbagai proyek infrastruktur jauh naik berlipat tak kuat disangga uang negara. Dus, sampai kapan anggaran negara harus menanggung semuanya?

Bila sedikit menilik ke belakang, tren alokasi anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Lihat saja, pada tahun 2014, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 177,9 triliun dan meningkat menjadi Rp 317,1 triliun pada 2016.

Bahkan, pada tahun 2017 pemerintah merencanakan alokasi anggaran infrastruktur Rp 346,6 triliun. Namun, besarnya anggaran infrastruktur ini masih jauh dari cukup untuk bisa membiayai berbagai proyek infrastruktur nasional.

Nah, lantaran anggaran minim, pemerintah harus mulai melirik sumber lain pembiayaan proyek infrastruktur, utamanya pendanaan swasta. "Anggaran negara tidak kuat jika harus memikul sendiri kebutuhan proyek infrastruktur," kata  Denni Purbasari, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden Republik Indonesia.

Berbagai strategi untuk menggandeng swasta antara lain lewat skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPS), menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengerjakan proyek pemerintah. Cara lainnya adalah  mencari pinjaman ke lembaga pembiayaan infrastruktur di luar negeri. 

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata mengungkapkan, untuk memenuhi pembiayaan proyek infrastruktur, pemerintah telah menyusun daftar rencana proyek infrastruktur yang akan dibiayai utang luar negeri (blue book) untuk periode tahun 2015-2019. "Total nilai proyek dalam blue book
US$ 42,27 miliar," katanya.

Untuk melengkapi strategi pendanaan untuk proyek infrastruktur ini, rencananya tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) juga membentuk pusat kerjasama pemerintah dan swasta atau public privat partnership (PPP Center). Tujuannya untuk mencari alternatif pembiayaan untuk berbagai proyek infrastruktur pemerintah khususnya di bidang ekonomi dan infrastruktur sosial. PPP Center merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 38/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan, pemerintah tak sanggup menutup seluruh kebutuhan biaya proyek infrastruktur lantaran keterbatasan anggaran. Makanya, selama ini, pemerintah menempuh berbagai skema pembiayaan proyek infrastruktur baik lewat skema KPS maupun kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga donor luar negeri. "Sekarang tantangannya tinggal memilah mana proyek yang dibiayai lewat APBN, BUMN atau BUMN, mapun swasta," kata Schneider.

Dari berbagai skema pembiayaan proyek infrastruktur yang dijalankan pemerintah, kini keterlibatan swasta cukup dominan. Antara lain di proyek jalan tol dan proyek pembangkit listrik. Dalam proyek pembangunan jalan tol, banyak investor swasta dan BUMN yang terlibat.

Pembiayaan infrastruktur juga kerap menggunakan pinjaman dari luar negeri. Namun, kata Schneider, untuk pembiayaan dari luar negeri ada risiko fluktuasi nilai tukar. Sebab, bila rupiah terdepresiasi, beban utang akan semakin tinggi. Kondisi ini masih bisa terkompensasi bila proyek yang dibiayai memiliki dampak besar bagi ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×