kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peran penting Indonesia di panggung internasional dalam pengendalian perubahan iklim


Kamis, 03 Juni 2021 / 00:10 WIB
Peran penting Indonesia di panggung internasional dalam pengendalian perubahan iklim


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian Paris atawa Paris Agreement mengamanatkan negara-negara yang terlibat di dalam perjanjian untuk menahan kenaikan suhu rata- rata global di bawah 2°C dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu ke 1,5°C di atas tingkat pra–industrialisasi.

Dalam ambisi ini, Indonesia dinilai memiliki posisi yang cukup strategis di panggung internasional untuk ikut serta mendorong negara-negara lain mencapai target pengendalian perubahan iklim global.

Dalam pertemuannya dengan awak media,  Presiden Conference of Parties (COP) ke-26 United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC),  Alok Sharma mengatakan bahwa Indonesia bisa menunjukkan kepemimpinannya dalam aksi pengendalian perubahan iklim global di berbagai forum internasional seperti G20 maupun ASEAN.

“Indonesia sebagai anggota G20 adalah salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Saya pikir, ada peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan global dalam isu (perubahan iklim) ini,” kata Alok Sharma saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa (1/6).

Sejalan dengan ucapan Alok Sharma, Indonesia memang tengah memegang posisi strategis dalam forum G20. Pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 ke-15 Riyadh tanggal 22 November 2020 lalu, Indonesia telah ditetapkan bakal memegang Presidensi G20 di tahun 2022 mendatang. Dengan penetapan ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah KTT G20 2022. 

Baca Juga: Konsumsi plastik melejit di tengah pandemi, Sabic ciptakan solusi kemasan inovatif

Presiden Jokowi sendiri sudah menegaskan presidensi Indonesia untuk G20 di tahun 2022 akan memprioritaskan penguatan kerja sama perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini ia ungkapkan saat mengikuti KTT Perubahan Iklim atau Leaders Summit on Climate secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada 22 April 2021 lalu.

Posisi Indonesia di ASEAN juga tidak kalah strategis. Pada tahun 2023 nanti, Indonesia juga akan memegang Keketuaan ASEAN. “Ada peluang baik di ASEAN maupun secara global bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan seperti itu sebagai bagian dari Presidensi Indonesia di G20,” sambung Sharma.

Komitmen Indonesia sendiri  terhadap upaya pengendalian perubahan iklim tercermin dalam keikutsertaan Indonesia dalam Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim atau yang biasa dikenal dengan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change. 

Sebagai  tindak lanjut atas keikutsertaan ini, Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui UU No. 16 Tahun 2016. Seiring dengan hal ini, Indonesia  menyampaikan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) ke Sekretariat UNFCCC.

Sedikit catatan, NDC merupakan komitmen setiap negara pihak terhadap Persetujuan Paris. Dokumen ini  disampaikan kepada sekretariat UNFCCC setiap lima tahun sekali.

Pada periode pertama, target NDC Indonesia adalah mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41% jika ada dukungan internasional dari kondisi tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030. 

Upaya ini rencananya akan dicapai antara lain melalui sektor kehutanan, energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk, dan pertanian. Komitmen NDC Indonesia untuk periode selanjutnya ditetapkan berdasarkan kajian kinerja berikutnya. Hingga tulisan ini dibuat, laman resmi UNFCC baru memuat dokumen NDC pertama Indonesia.

Ambisi Karbon Netral Indonesia di sektor kehutanan

Di tingkat domestik, Indonesia telah menetapkan target pengendalian perubahan iklim yang tidak main-main di sektor kehutanan. Dalam pertemuannya dengan Alok Sharma di Jakarta, Senin, (31/5) yang disiarkan secara virtual, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa   Indonesia pada sektor hutan sudah akan mencapai karbon netral, dan  sudah  dapat menyimpan  karbon.

“Kalau untuk sektor kehutanan, itu pada tahun 2030, itu sudah bisa (karbon) neutral,  bahkan sudah bisa positif, sudah bisa menyimpan karbon sebanyak 140 juta ton,” kata Siti (31/5).

Lebih lanjut, Siti mengungkapkan bahwa pengendalian emisi karbon di sektor energi relatif lebih menantang. Tantangannya berasal dari kebutuhan akan investasi dan teknologi yang cukup besar.

Selanjutnya: Terbentur Emisi Karbon, Perusahaan Tambang Batubara Menyiapkan Sekoci Bisnis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×