kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peran Kampala Principles dalam Mendukung Peran Swasta Capai SDGs


Selasa, 15 Maret 2022 / 19:53 WIB
Peran Kampala Principles dalam Mendukung Peran Swasta Capai SDGs
ILUSTRASI. Petugas mengukur lingkar kepala anak pada kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Posyandu Cemara Albariah Gandus Palembang, Sumsel, Kamis (23/9/2021). Peran Kampala Principles dalam Mendukung Peran Swasta Capai SDGs.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aktor-aktor utama di sektor pembangunan Indonesia menyuarakan dukungannya untuk implementasi Kampala Principles dalam meningkatkan efektivitas keterlibatan sektor swasta di kerja sama pembangunan.

Hal ini dibahas dalam sebuah diskusi virtual berjudul “Kampala Principles di Indonesia” pada 9 Maret yang diadakan oleh Business Call to Action UNDP dan Global Partnership for Effective Development Cooperation (GPEDC), bekerja sama dengan Pemerintah Jerman dan UNDP Indonesia. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, mitra pembangunan, lembaga masyarakat sipil, serikat buruh, dan sektor swasta di Indonesia dan luar negeri.

Dalam kata sambutannya, Norimasa Shimomura, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, menekankan pentingnya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan peran vital sektor swasta dalam pencapaian tujuan tersebut.

“Walaupun SDGs tidak dapat dicapai tanpa kontribusi aktif dari sektor swasta, begitu pula sebaliknya, sektor swasta tidak dapat meneruskan praktik bisnisnya tanpa SDGs, di mana SDGs dapat menciptakan lingkungan yang mendukung untuk bisnis yang berkelanjutan,” ucap Norimasa dalam siaran pers, Selasa (15/3).

Baca Juga: Garuda Indonesia (GIAA) Sedang Fokuskan Rute Penerbangan ke Lombok

Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, Uta Bölhoff, memperkenalkan Kampala Principles, seperangkat lima prinsip untuk meningkatkan dan menciptakan kerja sama pembangunan dengan sektor swasta yang efektif di tingkat negara.

Kampala Principles disahkan oleh komite pengarah GPEDC di Kampala, Uganda, pada Maret 2019, setelah melalui serangkaian konsultasi yang dipimpin oleh working group lintas sektor yang mencakup perwakilan pemerintah, bisnis, lembaga masyarakat sipil, dan aktor-aktor lainnya, serta mempertimbangkan nasihat dari Business Leaders Caucus.

Koordinator Kerja Sama Pembangunan Global di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Priyanto Rohmatullah, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sejalan dengan hal ini, Bappenas merilis penelitian pada tahun 2020 mengenai peran aktor non-negara, termasuk sektor swasta, dalam kerja sama pembangunan. Menurut Rohmatullah, penelitian ini dapat membantu Bappenas dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan.

Baca Juga: Gojek Tokopedia (GOTO) Bersiap IPO, Ini Rekomendasi Para Analis

Steve Tipman, Presiden dan CEO Trade Facilitation Office Kanada, mengatakan Kanada telah menggunakan Kampala Principles ketika bekerja sama dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia.

“Kita harus mendukung keterlibatan sektor swasta di tingkat lokal, keberlanjutan terjadi ketika ada transfer ilmu pengetahuan, untuk mencari solusi dan mendukung wilayah-wilayah yang paling rentan”, ucap Tipman.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×