Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan Agustus 2022 mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 386,0 triliun pada periode laporan. Ini setara 80,1% dari target yang dipatok pemerintah pada tahun ini.
"Kinerja PNBP yang baik ini didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP, kecuali pendapatan badan layanan umum (BLU)," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2022, Senin (26/9).
Dari total realisasi PNBP tersebut, terdiri dari, pertama, PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang tercatat Rp 105,2 triliun atau naik 92,9% dari penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 54,5 triliun.
Baca Juga: Belanja Negara Memble, Anggaran Cetak Surplus
Peningkatan ini ditopang oleh realisasi minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dalam delapan bulan terakhir. Adapun harga rata-rata ICP Januari hingga Agustus 2022 sebesar US$ 103,25 per barel atau naik 60,49% yoy.
Sri Mulyani bilang, peningkatan PNBP SDA migas ini sebagian besar digunakan untuk membayar subsidi dan kompensasi.
"Adanya windfall profit ini sebagian besar kami pakai untuk subsidi kepada masyarakat dalam melindungi dari goncangan," tegasnya.
Kedua, PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 57,3 triliun atau tumbuh 100,0% dari penerimaan pada periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp 28,6 triliun.
Ini didorong oleh peningkatan harga batubara, dengan rata-rata harga batubara Januari hingga Agustus 2022 sebesar US$ 259,9 per ton atau lebih tinggi dari US$ 96,4 triliun pada periode sama tahun lalu.
Juga harga nikel yang pada Januari hingga Agustus 2022 tercatat US$ 26,7 per ton, atau naik dari rata-rata harga nikel periode Januari hingga Agustus 2021 yang sebesar US$ 17,38 per ton.
Selain itu, peningkatan PNBP SDA nonmigas juga didukung oleh penerimaan sektor perikanan yang tumbuh 109,6% secara tahunan, serta sektor kehutanan dan panas bumi yang masing-masing tumbuh 9,3% secara tahunan.
Ketiga, komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) membukukan pendapatan sebesar Rp 38,9 triliun atau tumbuh 35,0% secara tahunan. Dengan capaian ini, pendapatan KND bahkan sudah mencapai 105,0% dari target yang dipatok oleh pemerintah.
Baca Juga: Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga Naik Jadi Rp 1.000,77 Triliun di 2023
"Peningkatan pendapatan KND ini karena BUMN kita mencatat peningkatan kinerja. Pada tahun lalu, kinerja sangat tertekan karena Covid-19 sehingga dividen yang dibayarkan ke negara lebih rendah," kata Sri Mulyani.
Keempat, pendapatan PNBP lainnya tercatat Rp 127,3 triliun atau tumbuh 40,0% secara tahunan. UTamanya disebabkan oleh peningkatan pendapatan penjualan hasil tambang, pendapatan DMO (minyak mentah), serta layanan pada kementerian/lembaga (K/L) seperti layanan administrasi hukum, perizinan tenaga kerja asing, dan layanan pertanahan.
Terakhir, komponen BLU menorehkan kinerja yang berbeda. Pendapatan BLU turun 23,5% secara tahunan menjadi Rp 57,3 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh berkurangnya pendapatan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit, pengelolaan kawasan otorita, dan pengelolaan jasa pelayanan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News