Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus berusaha menjaga likuiditas tetap longgar. BI pun tetap menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp 118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp 726,57 triliun.
“Sehingga, injeksi likuiditas oleh BI sejak tahun 2020 hingga 31 Agustus 2021 mencapai Rp 844,92 triliun atau setara 5,3% PDB,” ujar Destry kepada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (14/9).
Baca Juga: BI berencana menaikkan suku bunga acuan pada akhir 2022
Nah, injeksi likuditas tersebut mendukung likuiditas perekonomian yang tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1), yang hingga JUli 2021 tumbuh 14,9% yoy. Pun uang beredar dalam arti luas (M2) tercatat tumbuh 8,9% yoy.
Selain itu, kondisi likuiditas perbankan yang longgar terlihat pada rasio Alat Likuid Terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yaitu 32,51% dan pertumbuhan DPK sebesar 10,43% yoy.
Selanjutnya: Bank harus bentuk pencadangan terhadap kredit restrukturisasi Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News