Reporter: Indra Khairuman | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 makin mendekati target.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dirjen Pajak Dwi Astuti menyebutkan, hingga 20 April 2025, total SPT Tahunan PPh yang disampaikan untuk tahun pajak 2024 mencapai 13,25 juta SPT.
“Angka tersebut terdiri dari 12,79 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 461.000 SPT Tahunan badan,” ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Senin (21/4).
Baca Juga: Penghapusan Sanksi Keterlambatan Mampu Mendongkrak Pelaporan SPT pada April 2025
Angka tersebut menunjukkan kesadaran yang semakin tinggi dari para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan mereka, meskipun batas waktu pelaporan telah terlewati.
Batas waktu pelaporan untuk SPT Tahunan orang pribadi ditetapkan pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya, sedangkan untuk SPT Tahunan badan pada tanggal 30 April.
Kepatuhan terhadap jadwal ini sangat penting untuk menghindari sanksi yang bisa dikenakan kepada para wajib pajak akibat keterlambatan dalam pelaporan
Dwi menambahkan, DJP menargetkan sebanyak 16,21 juta SPT atau setara 81,92% dari total wajib pajak yang diwajibkan untuk melaporkanm SPT Tahunan. Untuk mencapai target ini, DJP terus berupaya mendorong kepatuhan dari para wajib pajak.
Baca Juga: Ditjen Pajak Catat Pelaporan SPT Tahunan Capai 13 Juta Hingga 11 April 2025
Selanjutnya: Cermati Mereknya, Marsmallow Ini Mengandung Unsur Babi, Ada yang Bersertifikat Halal
Menarik Dibaca: Masih Ada Hujan yang Turun? Ini Ramalan Cuaca Besok (23/4) di Jawa Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News