Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
Di masa pandemi Covid-19 Lucius menyebut, memang sangat sulit untuk mengharapkan DPR dapat produktif di tengah keterbatasan karena pandemi. Dimana saat ini rapat - rapat kerja DPR diketahui dihadiri anggota secara virtual dan langsung atau offline.
Namun jika mengingat pembahasan UU Cipta Kerja sebelumnya dapat berjalan cepat dan di tengah pandemi. Seharusnya dapat dilaksanakan hal yang sama pula dalam pembahasan prolegnas prioritas.
Adapun terkait mana saja RUU yang layak masuk dalam prolegnas prioritas Lucius menyebut, 32 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2021 yang disepakati Pemerintah, Baleg DPR, dan DPD pada pertengahan Januari lalu mendesak diselesaikan. Sebelumnya ada 33 RUU yang disepakati namun satu RUU soal pemilu disebut dikeluarkan dalam daftar prioritas.
Baca Juga: Respons Moeldoko usai ditetapkan Ketua Umum Partai Demokrat di KLB Sumut
"Saya kira RUU yang punya keterkaitan langsung dengan kepentingan publik layak masuk. Oleh karena itu jika nanti diputuskan dalam masuk prioritas mestinya sudah langsung mulai digenjot oleh DPR dalam proses penyusunan maupun pembahasan," kata Lucius.
Meski menilai bahwa kinerja dalam bidang legislasi DPR masih belum membaik. Namun Lucius mengapresiasi adanya pembentukan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.
"Satu-satunya hasil kinerja itu pembentukan pansus RUU Otsus Papua. Walau pembentukan pansus itu aneh karena belum disahkan [prolegnas prioritas] mereka sudah bentuk pansus. Tapi secara substansi itu sudah baik," imbuhnya.
Selanjutnya: Moeldoko ditetapkan jadi Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB Sumatra Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News