Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adnan Pandu Praja, mengatakan sejatinya proses penyidikan KPK mendapat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi menampik tuduhan bahwa KPK melakukan tebang pilih. “Itu sekaligus bisa menjadi tameng intervensi
yang mungkin datang dari dalam dan dari luar KPK,” katanya di DPR (30/9).
Terkait beberapa isu miring yang mendera beberapa komisioner KPK, Adnan menilai seorang komisioner KPK yang memiliki kinerja buruk berdasarkan hasil audit lembaga independen harusnya bersedia mundur. Dengan demikian pertanggungjawaban komisioner bersifat langsung kepada masyarakat.
Ia menilai saat ini KPK memang perlu membenahi model pendekatan dan kerjasamanya dengan lembaga lain. Contohnya dengan BPK, hasil audit BPK terhadap penyalahgunaan anggaran oleh penyelenggara negara selalu hanya diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sementara KPK tidak
mendapatkannya. Ini terjadi, menurutnya karena KPK memang kesepakatan bersama kedua lembaga tersebut hanya mengenai bantuan personil dan koordinasi, padahal audit BPK bisa sangat bermanfaat bagi KPK.
Menurutnya, dalam upaya pemberantasan korupsi KPK perlu banyak bersinergi dengan lembaga lain. Agar tidak menjadi single fighter yang akhirnya kehabisan energi atau digembosi sana-sini. Berapa lembaga lain yang dimaksud yakni, Komisi Informasi Pusat untuk mendesak setiap lembaga publik memublikasikan hasil audit BPK secara berkala.
“Selain itu KPK perlu merevisi keputusan bersamanya dengan Kapolri antara lain dengan mengintroduksi pembentukan tim penyidik gabungan. Tim ini pasti bisa mengikis ego sektoral. Kalau perlu tim ini juga
melibatkan kejaksaan demi menghindari tuntutan oleh pihak-pihak yang berkepentingan terhadap satu perkara,” tandas lelaki yang tengah mencalonkan diri menjadi Pimpinan KPK tersebut.
Adnan berjanji hal itu yang akan menjadi fokusnya bila bisa terpilih menjadi pimpinan KPK. Ia mencanangkan kerja KPK yang akan mengedepankan kasus pemberantasan korupsi di sektor pendapatan negara, terutama pajak. “Ada data yang menyebutkan tiap tahun terjadi kebocoran pendapatan negara sebesar 25 persen. Kita masih ingat Gayus yang menilap uang pajak hingga seratus miliar. KPK tidak akan bisa menangani segala kasus korupsi, untuk itu perlu ada sektor tertentu
yang jadi perhatian utama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News