kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Penyelidikan KPPU terkait dugaan kartel tiket pesawat belum ada kemajuan


Senin, 06 Mei 2019 / 16:34 WIB
Penyelidikan KPPU terkait dugaan kartel tiket pesawat belum ada kemajuan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelidikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap dugaan kartel tiket pesawat masih jalan di tempat. Sejauh ini, wasit persaingan usaha tersebut mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menyeret perusahaan penerbangan dalam perkara kartel.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan, hingga saat ini belum ada perkembangan terkini terkait kasus dugaan adanya kartel tiket pesawat. "Belum ada progres (saat dugaan kartel tiket pesawat)," kata Guntur di Kantor KPPU, Senin (6/5).

KPPU menyatakan, belum adanya perkembangan kasus dugaan kartel tiket pesawat itu KPPU masih mengumpulkan barang bukti. 

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPPU telah memanggil Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Garuda, Sriwijaya, Wings Air, Batik Air, Citilink dan perusahaan travel agent untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan barang bukti dan menilai ada atau tidaknya dugaan kartel tiket pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×