kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.097   0,57   0,01%
  • KOMPAS100 1.061   -1,66   -0,16%
  • LQ45 834   -1,33   -0,16%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,79   0,15%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,28   -0,22%
  • IDXQ30 142   -0,01   0,00%

Penyaluran solar bersubsidi lampaui kuota, bagaimana dampak ke subsidi energi?


Kamis, 03 Oktober 2019 / 20:19 WIB
Penyaluran solar bersubsidi lampaui kuota, bagaimana dampak ke subsidi energi?
ILUSTRASI. BBM jenis Solar di SPBU Pertamina


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut lagi imbauan untuk mengendalikan kuota bahan bakar solar bersubsidi tahun ini. Dengan volume yang diproyeksi melampaui kuota yang ditetapkan, realisasi anggaran subsidi energi pun bisa bertambah besar.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi subsidi energi hingga Agustus 2019 mencapai Rp 75,42 triliun atau 47% dari pagu APBN 2019. Sementara, realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung tiga kilogram mencapai Rp 44,52 triliun atau 44,2% dari pagu.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengaku belum mendapatkan info yang lengkap terkait pencabutan imbauan pengendalian kuota solar bersubsidi oleh BPH Migas tersebut.

Baca Juga: Pengendalian solar subsidi dicabut, begini tanggapan Aptrindo

“Saya belum ada info mengenai hal itu dari BPH Migas. Jadi belum bisa kasih komentarnya supaya bisa nyambung,” tutur Askolani saat dihubungi, Kamis (3/10).

Asal tahu saja, BPH Migas baru saja mencabut Surat Edaran Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Tahun 2019 dengan alasan menjaga stabilitas di masyarakat. Selain itu, pengendalian kuota jenis BBM tertentu yang dalam hal ini jenis solar bersubsidi dinilai belum berjalan efektif.

Padahal, realisasi penyaluran solar bersubsidi Januari hingga 25 September 2019 sebesar 11,66 juta kilo liter (kl) atau sebesar 80,46% dari kuota yang dipatok yaitu 14,5 juta kl sampai akhir tahun. Normalnya, realisasi tahunan periode yang sama sebesar 73,42% dari kuota.

Potensi penyaluran solar bersubsidi yang melebihi kuota sebelumnya juga sudah sempat disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI terkait APBN 2020 pada pertengahan tahun.

"Januari-April ini kan sepertiga tahun, artinya kalau kita kalikan tiga, (setahun) sudah mencapai 15,3 juta kl. Jadi hampir pasti melebihi kuota (yang sebesar 14,5 juta kl," kata Suahasil, Selasa (25/6).

Baca Juga: Surat edaran pengendalian kuota solar subsidi dicabut, penyaluran masih aman?



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×