kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Penyaluran dana desa terganjal kesiapan daerah


Rabu, 29 Maret 2017 / 22:52 WIB
Penyaluran dana desa terganjal kesiapan daerah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pencairan dana desa di 241 desa masih bermasalah. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Putro Sandjojo mengatakan, pencairan bermasalah lantaran sejumlah desa belum siap menerima gelontoran dana.

Banyak daerah yang dari sisi administrasi dan aturan belum siap. "Karena itu belum lengkap, uang tidak bisa diberikan," katanya di Kantor Presiden, Rabu (29/3).

Selain masalah administrasi, Eko mengatakan, desa penerima dana juga ada yang tidak mempunyai penduduk. Selain itu, ada juga desa yang menjadi bagian dari perkebunan milik swasta. "Ada juga desa yang mengalami kasus hukum," katanya.

Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk segera mengatasi permasalahan tersebut. Dia tidak ingin masalah tersebut mengganggu upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di desa. "Tahun 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×