kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.194   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Mulai 2017 Dana Desa untuk stimulus ekonomi desa


Rabu, 29 Maret 2017 / 20:21 WIB
Mulai 2017 Dana Desa untuk stimulus ekonomi desa


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki pola pemanfaatan Dana Desa. Perbaikan ini akan dilakukan dengan menggeser pemanfaatan dana tersebut.

Jika pada tahun 2015 dan 2016 atau dua tahun setelah dana tersebut digelontorkan, uang yang disalurkan ke desa tersebut masih difokuskan pemanfaatannya untuk pembangunan infrastruktur dasar desa, seperti; jalan dan sarana sanitasi masyarakat.

Mulai tahun ini pemerintah merancang program agar Dana Desa bisa digunakan menjadi stimulus perekonomian desa. Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal mengatakan, untuk melaksanakan upaya tersebut, pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah memetakan potensi yang akan dikembangkan di daerah mereka masing- masing.

"Contoh bila fokus ke pertanian, akan dibuat klasterisasi sehingga nantinya desa pertanian bisa terintegrasi dari hulu sampai hilir dengan dana itu, di situ akan diberikan insentif misalnya pertanian jagung akan diberikan bantuan benih, pupuk dan sarana paska panen," katanya di Kantor Presiden, Rabu (29/3).

Dengan upaya tersebut diharapkan nantinya Dana Desa yang digelontorkan bisa memberi dampak ikutan yang besar, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa dan memajukan ekonominya. Sementara itu Presiden Jokowi memerintahkan, agar selain perbaikan tersebut, para menterinya juga memperbaiki penyaluran Dana Desa.

Perintah tersebut dia keluarkan karena sampai saat ini pencairan Dana Desa masih penuh masalah. Masalah tersebut salah satunya berkaitan dengan pencairan.

Berdasarkan data yang diterimanya, sampai saat ini masih ada empat kabupaten/ kota yang pencairan Dana Desa dari rekening kas negara ke rekening kas umum daerah lamban karena  kelambanan pemerintah kota atau kabupaten. Selain masalah tersebut, Jokowi juga mengatakan, sampai saat ini masih ada 214 desa yang belum menerima Dana Desa.

Jokowi tidak ingin masalah-masalah tersebut membuat gelontoran Dana Desa yang tahun 2015 mencapai Rp 20,76 triliun dan 2016 mencapai Rp 46,98 triliun menjadi sia-sia dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan di desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×