Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang perayaan Idul Adha, sejumlah hewan ternak di Indonesia terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal ini membuat peternak di sejumlah wilayah di Indonesia resah.
Penyakit ini disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease (FMDV) yang masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. Dirangkum dari Media Publikasi Litbang Kementerian Pertanian, hewan yang terinfeksi PMK memperlihatkan gejala klinis yang potagnomonik berupa lepuh atau lesi pada mulut dan pada seluruh teracak kaki.
Wakil Menteri Perdagangan RI (2011-2014) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Indonesia Bayu Krisnamurthi mengungkapkan bahwa penyakit ini menjadi salah satu ancaman yang sangat serius terhadap perekonomian Indonesia khususnya pada peternakan sapi dan domba.
“Dampaknya bisa sangat serius terutama pada ekonomi peternakan sapi dan domba,” ujar Bayu kepada Kontan.co.id, Minggu (12/6).
Baca Juga: Peternak: Harga Sapi Turun hingga Rp 5 Juta Per Ekor Akibat PMK
Bayu menjelaskan, setiap 1.000 ekor sapi yang mati akibat penyakit PMK ini diperkirakan akan terjadi kerugian ekonomi hingga Rp 110 miliar-Rp 120 miliar. Angka ini termasuk kerugian atas sapi yang mati itu sendiri, sapi lain yang berkurang produktivitasnya, biaya untuk biosecurity, vaksin serta penanganan ekstra pada sistem kesehatan veteriner secara keseluruhan.
Sebagai informasi, biosecurity merupakan sejenis program yang dirancang untuk melindungi ternak dari berbagai serangan penyakit atau sebagai langkah awal dalam pengendalian wabah penyakit.
Ditanya terkait penanganan, Bayu berharap kepada pemerintah ada kejelasan data terkait sebaran PMK dan korbannya. Menurutnya, data tersebut sangat penting untuk menentukan apakah kondisi saat ini sudah masuk dalam fase Kejadian Luar Biasa (KLB) atau belum.
Baca Juga: Vaksin Penyakit Kuku dan Mulut Datang Pekan Depan
“Perlu libatkan masyarakat terutama mereka yang terkait, seperti Fakultas Peternakan, Fakultas Kedokteran Hewan, pelaku usaha, Non Governmental Organization (NGO) dan tentu juga Pemerintah Daerah secara sistematis dan dengan rencana penanganan yang jelas,” tandasnya.
Mengutip dari berita Kontan.co.id, cara penularan dan penyebaran PMK yakni dengan virus PMK masuk ke dalam tubuh hewan melalui mulut atau hidung dan virus memperbanyak diri pada sel-sel epitel di daerah nasofaring.
Virus PMK kemudian masuk ke dalam darah dan memperbanyak diri pada kelenjar limfoglandula dan sel-sel epitel di daerah mulut dan kaki (teracak kaki) mengakibatkan lesi-lesi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News