CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Penurunan harga solar tingkatkan daya saing usaha


Kamis, 08 Oktober 2015 / 16:02 WIB
Penurunan harga solar tingkatkan daya saing usaha


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin yakin sektor industri nasional kembali memiliki daya saing yang kuat usai pemerintah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III. Salah satu poinnya yaitu karena penurunan harga solar Rp 200 per liter. 

"Akhirnya pemerintah merespons dunia usaha dengan menurunkan biaya energi (solar). Dengan sudah turun ini saya kira dunia industri Tanah Air bisa punya daya saing yang kuat," ujar Saleh saat ditemui di Kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Jakarta, Kamis (9/10). 

Selama ini kata dia, salah satu penyebab lemahnya daya saing industri nasional adalah tingginya biaya produksi. Faktor yang mempengaruhi tingginya biaya produksi itu yakni beban biaya energi. Oleh karena itu ucap dia, penurunan solar Rp 200 per liter itu akan berdampak positif kepada dunia usaha. 

Biaya produksi akan berkurang setelah kebijakan pemerintah itu. Selain itu, pemerintah ucap dia juga akan terus berkoordinasi dengan dunia usaha untuk mencarikan solusi di tengah kondisi perekonomian yang melemah saat ini. Salah satu yang akan terus diupayakan yaitu mempermudah izin usaha dan lahan. 

"Sejak awal seluruh perizinan diserahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sebagai percontohan membuat dunia usaha lebih mudah melalui Sistem Pelayanan Satu Pintu (PTSP) di BKPM," kata dia. 

Sebelumya, pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebesar Rp 200 per liter menjadi Rp 6.700 per liter dari sebelumnya Rp 6.900 per liter. Di sisi lain, harga BBM jenis premium tetap seperti saat ini. (Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×