kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penurunan Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak


Senin, 25 Maret 2024 / 13:53 WIB
Penurunan Harga Komoditas Tekan Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 sebesar Rp 342,9 triliun. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 sebesar Rp 342,9 triliun. 

Angka ini setara 17,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Hanya saja, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 3,7% year on year (YoY) dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 356,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak yang sedikit melambat ini dipengaruhi oleh penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023 yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini.

Baca Juga: Hingga Februari 2024, Setoran Pajak Masih Seret

"Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (25/3).

Seiring dengan penurunan harga komoditas tersebut, perusahaan-perusahaan juga meminta restitusi sehingga berdampak kepada penerimaan pajak. Pasalnya, di luar restitusi, penerimaan pajak bruto tumbuh 5,74%.

"Ini berarti perusahaan-perusahaan dalam hal ini mereka meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dari apa yang akan mereka laporkan pada bulan April nanti. Dengan restitusi, netonya kita mengalami tekanan penerimaannya," kata Menkeu.

Ia merinci, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencatatkan realisasi Rp 203,92 triliun atau 19,18% dari target. 

Baca Juga: Ekonomi RI Belum Ngegas, Setoran Pajak Februari 2024 Masih Seret

Sementara untuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) tercatat sebesar Rp 121,92 triliun atau 15,03% dari target.

Kemudian, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,56 triliun atau 6,79% dari target. Dan terakhir, PPh migas sudah terealisasi Rp 14,48 triliun atau 18,95% dari target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×