Reporter: Martina Prianti |
JAKARTA. Sektor usaha penjualan langsung makin terbuka bagi penanaman modal asing (PMA). Pasalnya, rapat antar departemen yang pembahasan revisi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2008 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka Dengan Syarat alias DNI sepakat kalau memperluas batasan kepemilikan modal asing.
Maka, bila di dalam Perpres 111/2008, modal asing di sektor usaha penjualan langsung melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan mitra usaha (direct selling) paling banyak hanya 60% maka ke depan bisa sampai 95%.
Sumber KONTAN di pemerintah membisikkan, kesepakatan dari usul Departemen Perdagangan tersebut dimaksudkan untuk lebih mengembangkan bidang usaha penjualan langsung. "Karena tujuannya baik, makanya usulan ini disepakati oleh semua instansi," katanya.
Pernyataan senada dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Usaha Departemen Perdagangan Charles Sagala. "Tujuan dari usulan perluasan modal asing ini untuk membantu permodalan pengusaha dalam negeri," tuturnya kepada KONTAN, Rabu (4/2).
Charles mengatakan, karena pembahasan revisi DNI masih berjalan maka belum tentu kesepakatan antar departemen tersebut disetujui di tingkat pembahasan akhir. "Pembahasan masih berjalan, jadi lebih baik tunggu hasil akhirnya saja," sambung dia.
Kesepakatan antar departemen dalam pembahasan revisi DNI tersebut tak pelak disambut baik oleh pelaku usaha penjualan langsung.
Alasannya selama ini, pemerintah lewat Departemen Perdagangan menetapkan bidang usaha penjualan langsung masuk daftar jenis usaha besar dengan modal minimumnya ditetapkan Rp 100 miliar. Padahal, sebelumnya batas modal usaha besar hanya Rp 50 miliar.
"Kalaupun harus joint venture, dengan kriteria penetapan jenis usaha saja pelaku usaha dalam negeri sudah keberatan makanya dengan masuknya asing makin baik untuk industri ini," kata Ketua Umum Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) Helmy Attmini.
Makanya Helmy menilai, kesepakatan antar departemen tersebut sudah sangat tepat di tengah kondisi ekonomi saat ini. "Modal yang masuk akan bertambah banyak dan bila sudah begitu pengembangan usaha tentu berjalan baik. Kalau sudah begitu, tentu bakal banyak menyerap tenaga kerja," paparnya.
Menurut dia, kesepakatan yang bakal melahirkan kebijakan baru tersebut menunjukkan kalau pemerintah makin bersifat liberal. "Tapi mau tidak mau memang harus seperti itu karena di dunia nantinya memang tidak ada lagi border di perdagangan," sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News