Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengajukan nama pengganti untuk tiga posisi direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian Keuangan kepada Presiden pada Mei 2026.
Purbaya menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan menyusul adanya kekosongan jabatan pada sejumlah posisi strategis eselon I. Untuk sementara waktu, posisi-posisi tersebut diisi oleh pelaksana harian (Plh) guna memastikan operasional kementerian tetap berjalan.
“Nanti sekalian diajukan ke Presiden. Awal Mei, atau pertengahan Mei,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/4/2026).
Ia membenarkan, dua pejabat eselon I yang sebelumnya menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) telah dicopot dan kini digantikan oleh Plh. Kedua pejabat tersebut adalah Luky Afirman selaku Direktur Jenderal Anggaran serta Febrio Kacaribu selaku Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Baca Juga: Pemerintah Jaga Defisit APBN 2026 di Bawah 3%, Menkeu Purbaya: Sekitar 2,89%–2,9%
“Iya, benar. Sudah dikasih Plh sekarang. Kemarin sudah aktif, ditandatangani kemarin siang,” katanya.
Selain itu, sebelumnya juga terjadi kekosongan pada posisi Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) yang sempat dijabat oleh Masyita Crystallin.
Purbaya menyebut, ketiga posisi dirjen tersebut akan diisi secara definitif setelah proses pengajuan dan persetujuan Presiden rampung. Sementara itu, pejabat yang sebelumnya menjabat belum ditempatkan pada posisi baru.
Baca Juga: Baru 6 Bulan Menjabat, Begini Catatan Ekonomi Terhadap Kinerja Menkeu Purbaya
“Belum, istirahat dulu. Tapi sekarang sudah ada Plh,” jelasnya.
Ia menegaskan, penunjukan Plh bersifat sementara untuk menjaga kesinambungan kerja di Kementerian Keuangan, sembari menunggu proses penetapan pejabat definitif yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Ekspansi hingga 2033
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













