kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan tenaga ahli staf kepresidenan soal penugasan Luhut tangani Covid-19


Rabu, 16 September 2020 / 14:16 WIB
Penjelasan tenaga ahli staf kepresidenan soal penugasan Luhut tangani Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan saat kunjungan kerja?di Labuan Bajo, Jumat (11/9/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penugasan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merupakan bagian dari tugas Komite Kebijakan Penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebelumnya, Luhut juga merupakan Wakil Ketua dalam komite yang dibentuk oleh Jokowi tersebut. Luhut mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk menekan penularan Covid-19 di 9 provinsi.

"Sebenarnya beliau juga secara keorganisasian, secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (16/9).

Donny bilang penugasan tersebut merupakan hak prerogatif dari presiden. Hal itu mengacu pada kepercayaan presiden terhadap sosok Luhut dalam mengatasi masalah yang ada.

Baca Juga: Jokowi tugaskan Luhut dan Terawan turunkan kasus Covid-19 di 9 provinsi ini

"Presiden ingin menugaskan sosok yang yang menurut beliau mampu melakukan atau mampu mengeksekusi arahan-arahan beliau khususnya dalam penanganan Covid-19," terang Donny.

Luhut mendapatkan tugas untuk menekan kasus Covid-19 di 9 provinsi prioritas. Beberapa langkah akan dilakukan untuk menekan kasus tersebut.

Pencegahan penularan melalui pengetatan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan dengan operasi yustisia. Selain itu pelacakan dan tes juga akan dilakukan secara masif untuk dapat menemukan kasus yang ada.

Baca Juga: Kendalikan Covid-19 di 9 provinsi, berikut tiga fokus pemerintah

"Jadi menekan angka positif dengan operasi yustisia penegakan protokol kesehatan, meningkatkan kesembuhan dengan menajemen perawatan Covid-19," jelas Donny.

Sembilan provinsi yang menjadi prioritas dalam penanganan Covid-19 adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (15/9) total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 225.030 bertambah 3.507 dari hari sebelumnya. Dari angka tersebut sebanyak 161.065 orang sembuh dan 8.965 meninggal dunia.

Selanjutnya: Pemerintah kawal ketat penanganan pandemi covid-19 di 9 provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×