kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Sri Mulyani Soal Beda Anggaran Perlinsos dan Bansos yang Dikelola Kemensos


Selasa, 26 Maret 2024 / 07:15 WIB
Penjelasan Sri Mulyani Soal Beda Anggaran Perlinsos dan Bansos yang Dikelola Kemensos
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani turut buka suara terkait ramainya perbincangan masyarakat soal anggaran perlindungan sosial tahun 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani turut buka suara terkait ramainya perbincangan masyarakat soal anggaran perlindungan sosial tahun 2024, yang nilainya sangat besar, namun tak selaras dengan anggaran bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) yang nilainya jauh lebih kecil.

“Saya ingin menyampaikan anggaran perlindungan sosial dan ini yang sepertinya banyak dibahas di media sosial,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (25/3).

Adapun Ia menjelaskan, anggaran perlinsos tahun 2024 mencapai Rp 496,8 triliun. Anggaran perlinsos tersebut jelasnya, dikelola dan disalurkan  oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan non K/L. Dari total anggaran perlinsos tersebut salah satunya dikelola oleh Kemensos. 

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Capai Rp 470,3 Triliun Per 15 Maret 2024

Anggaran Perlinsos yang dikelola K/L di antaranya, oleh Kemensos nilainya sebesar Rp 75,6 triliun. Anggaran tersebut hanya khusus digunakan untuk menyalurkan program kartu sembako, Program Keluarga harapan (PKH), dan asistensi rehabilitasi sosial.

“Lalu orang bertanya, kalau Kemensos hanya Rp 75,6 triliun sisanya siapa yang Kelola?,” katanya.

Nah selain Kemensos, dari total anggaran perlinsos tersebut juga dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama Rp 30 triliun. pengelolaan anggaran di dua kementerian tersebut diberikan untuk menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kemudian, dikelola juga oleh Kementerian Kesehatan Rp 49 triliun untuk program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), atau disalurkan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu membayar BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Salurkan THR untuk ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Rp 13,4 Triliun

Selanjutnya, disalurkan juga langsung ke masyarakat desa atau disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa anggarannya mencapai Rp 10,7 triliun.

Terakhir yang dikelola oleh non K/L dengan anggaran Rp 330 triliun di antaranya  disalurkan untuk subsidi energi antara lain untuk BBM, LPG 3 kg, dan listrik.

Untuk subsidi non energi di antaranya subsidi pupuk, subsidi Public Service Obligation (PSO) atau subsidi kendaraan umum, subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan subsidi kredit perumahan. Lalu digunakan juga untuk antisipasi penanggulangan bencana.

“Jadi supaya masyarakat banyak yang menanyakan Rp 496,8 triliun (anggaran perlinsos). Rp 75,6 memang Kemensos yang menjalankan, sementara sisanya ada di berbagai kementerian/Lembaga. Dan juga disalurkan dalam bentuk subsidi yang sangat besar,” jelasnya. 

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×